PALU, MERCUSUAR – Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Donggala, Mohammad Edwan, angkat bicara soal jabatan dirinya sebagai Ketua Umum Askab Kabupaten Donggala terpilih yang tidak diakui Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Tengah, bahkan Asprov sudah mengeluarkan SK Plt ketua Askab kepada anggota Exco Asprov, Syafiah Basir padahal dalam kongres Askab Donggala bulan Februari lalu, Mohammad Edwan secara sah dipilih para voters.
Terkait masalah tersebut, Edwan menilai Asprov sudah melakukan kontroversi dan kesalahan besar karena mengambil keputusan secara sepihak dengan tidak melibatkan dirinya yang nota bene sebagai pemenang dalam kongres Askab yang berlangsung secara sah.
Edwan juga mempertanyakan sikap Syafiah Basir sebagai Plt saat itu yang diberi mandat melakasanakan kongres, tidak melaporkan hasil kongres ke Asprov. Hal inilah yang menurut Edwan menjadi pangkal dikeluarkannya SK Plt Ketua Askab Donggala kepada Syafiah Basir .
“Penunjukan (Plt) itu, saya langsung merespon dan cari informasi terkait kebenaran itu dan memang benar telah diterbitkan SK Plt itu. Saya konfirmasi langsung ke pak Hadianto Rasyid selaku ketua Asprov via chat whatsapp. Disitu saya tegaskan bahwa saya ketua Askab Donggala yang terpilih berdasarkan kongres bulan Februari,” ujar Edwan kepada Mercusuar disela-sela memantau seleksi tim Sepak bola Popda Donggala, Sabtu (4/6/2022).
“Mohon izin saya pertanyakan terkait kebenaran surat SK Plt yang menunjuk ibu Syafiah. Di sisi lain saya terpilih di kongres yang dibuat ibu Syafiah. Pertanyaan saya apakah hasil kongres tidak dilaporkan ke Asprov sehingga bisa terbit lagi Plt atau secara tak langsung hasil kongres tidak diakui,” ucap Edwan, menirukan isi pesan whatsappnya ke Ketua Asprov, Hadianto Rasyid.
Ketua Asprov, kata Edwan merespon chat whatsappnya yang berjanji akan melakukan pertemuan setelah Hadianto Rasyid kembali ke Palu dari Jakarta. Namun janji tersebut belum terrealisasi . “Saya akan undang Exco dan Sekum lalu undang pak Edwan,” Kata Edwan mengutip chat balasan Hadianto Rasyid.
“Saya tanyakan sama pak Sekum Asprov kenapa ada SK Plt Askab ibu Syafiah. Apa jawaban sekum?, dia tidak menerima hasil kongres. Dan panitia (Kongres) tidak tahu di mana itu berkas dan tak bisa tunjukan hasil kongres. Sekarang, seolah olah saya disalahkan, bahwa tak melaporkan hasil kongres ke Asprov padahal saya ini peserta kongres, ini kan lucu. Saya katakan pada sekum, bukan tanggung jawab saya melaporkan hasil kongres karena itu kewenangan panitia dan Syafiah sebagai Plt. Tugas saya sebenarnya adalah menyusun struktur pengurus Askab, bukan melaporkan hasil kongres,” jelas Edwan mengakhiri.
Diketahui, Mohammad Edwan sudah menyerahkan salinan surat keterangan hasil kongres Askab Donggala yang dimilikinya kepada Sekum Asprov, Harry Sumampow. Menarik ditunggu, apakah Asprov akan membatalkan SK Plt Syafiah Basir dan mengakui hasil Kongres PSSI Donggala?. CLG