Oleh: Jafar Bua
Jamrin Abubakar, sahabat saya, jurnalis cum penulis, saban waktu mengugat soal kapan sebenarnya Kota Palu lahir. Biasanya ia menggunakan analogi usianya. Bila sekarang usia Kota Palu barulah 42 tahun, maka Jamrin Abubakar sudah 48 tahun. Ia bilang, “masa saya lebih tua dari kota ini?”
Neni Muhidin, sahabat saya juga berpikir sama dengan Jamrin. Neni menghitung kelahiran Kota Palu dari 1793. Itu merujuk pada catatan perjalanan David Woodward, pemimpin kapal dagang Amerika Serikat yang karam pada sebuah teluk di wilayah tengah Sulawesi.
Parlow, demikian nama wilayah di sekitar teluk itu yang ditulis Woodard berdasar amatan verbal dari warga yang ditemuinya di pesisir teluk hingga ke pantai barat Sulawesi. Yang dimaksud Woodward adalah Palu yang terdengar sebagai Parlow di telinganya.
Jamrin dan Neni sepakat; Usia kota ini sudah lebih tua. Suatu waktu pada 1990-an sejumlah sejarahwan pernah bertemu membahas soal itu. Tapi tak ada kata sepakat yang bisa diambil.
Ada yang mengusulkan hari jadi Kota Palu musti berpatokan dengan kedatangan Dato Karama, penyebar Islam pertama di lembah Palu pada abad ke 17 (sekitar 1603). Alasannya, itu adalah titik awal sebuah peradaban yang sangat penting.
Ada pula yang menawarkan penandaannya bersamaan dengan momentum pada saat Magau Palu Tjatjo Ijazah menyatakan Kerajaan Palu bersama Kerajaan Kulawi dan Sigi-Dolo bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 5 Mei 1950.
Sebab tak bulat mufakat, maka lagi-lagi, hari lahir Kota Palu diperingati setiap 27 September. Ini merujuk pada ditetapkannya Kota Palu menjadi Kota Administratif pada 1978. Meski sebenarnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Kota Administratif Palu bertanggal 1 Juli 1978. Artinya bila sepakat menjadikan 1978 sebagai kelahiran Kota Palu, maka bukan tanggal 27 September tapi 1 Juli.
Lalu dari mana tanggal 27 September itu? Itu diambil dari dilantiknya mendiang H. Kisman Abdullah sebagai Walikota Administratif Palu yang pertama. Kisman memimpin hingga 1986.
Pemilihan 27 September 1978 sebagai hari lahirnya Kota Palu pun terasa sangat janggal. Pasalnya, saat Provinsi Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, Kota Palu sudah ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi. Artinya, ketika itu Kota Palu sudah ada.
Bahkan saat Kabupaten Donggala ditetapkan sebagai Kabupaten Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1952 tertanggal 12 Agustus 1952, Kota Palu disebutkan pula menjadi Ibukota sementaranya. Artinya Kota Palu sudah lebih dulu ada daripada Provinsi Sulawesi Tengah yang lahir pada 1964 dan Kabupaten Donggala yang lahir pada 1952.
Sedang Dato Karama sudah tiba ke wilayah bernama Palu pada pada abad ke 17 atau sekitar 1603.
Bila merujuk pada sejarah Kerajaan Palu, maka kita bisa memilih periode awal berkuasanya Pue Nggari atau Magau Siralangi. Ia mulai memerintah pada 1796 – 1805. Bila dihitung dari 1796, berarti usia Kota Palu kini 224 tahun.
Atau bila tak mau repot maka hari lahirnya Kota Palu ditetapkan pada 5 Mei 1950. Itu merujuk pada deklarasi Magau Palu Tjatjo Ijazah yang menyatakan Kerajaan Palu bersama Kerajaan Kulawi dan Sigi-Dolo bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagaimana? Apakah Anda punya pandangan lain? ***