PALU, MERCUSUAR – Potensi budaya lokal Sulawesi Tengah dinilai masih sangat besar untuk dikembangkan dan dilindungi melalui skema kekayaan intelektual. Hal ini menjadi salah satu fokus dalam Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengajak seluruh pemangku adat untuk turut aktif dalam mendukung upaya perlindungan kekayaan intelektual di daerahnya.
“Kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari seni, tradisi, hingga pengetahuan lokal. Semua ini berpotensi untuk dilindungi sebagai kekayaan intelektual,” ujarnya. Selasa, (14/4/2026).
Ia menegaskan bahwa Kemenkum Sulteng terus berupaya mendorong perlindungan tersebut, namun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemangku adat dan pemerintah daerah.
“Sinergi menjadi kunci. Kami mengajak pemangku adat untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program-program perlindungan KI,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mendorong agar pemangku adat turut mendukung program pembangunan daerah yang dijalankan oleh bupati dan wali kota, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan potensi lokal.
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan, termasuk dalam pengelolaan potensi daerah.
Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan kekayaan budaya Sulawesi Tengah tidak hanya lestari, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. */JEF






