Terakhir, adalah kemungkinan penarikan dana Muhammadiyah oleh nasabah lain, terutama warga Muhammadiyah. Ternyata 48,8 persen responden yakin bahwa mungkin sebagian warga Muhammadiyah akan mengikuti persyarikatan Muhammadiyah. 40,3 persen juga [malah] yakin tindakan ini akan dilakukan. Hanya 10,9 persen responden yang tidak yakin bahwa langkah PP Muhammadiyah tidak akan diikuti, terutama oleh warganya.
Kesimpulan
Apa yang dapat disimpulkan dari fenomena hubungan Muhammadiyah dan BSI, antara lain adalah bahwa hubungan yang retak ini cukup mendapat perhatian masyarakat. Dilihat dari latar belakang responden, mereka adalah orang-orang yang sudah berumur, berpendidikan cukup tinggi dan berasal dari profesi terhormat.
Oleh karena itu, mestinya peristiwa ini dapat menjadi pelajaran penting terutama dalam industri perbankan Syariah yang secara eksplisit membawa nama besar agama di dalamnya. Kejadian ini di sisi lain adalah sebuah ironi pula, apalagi dalam bisnis dikenal konsep KYC: Know Your Customers.
Ini yang mungkin dilupakan atau tidak diterapkan oleh BSI. Kalau semua pihak tetap berkeinginginan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan Islam, tentu hal ini tidak boleh terjadi lagi. Banyak pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa ini.
WaLlahu a’lam bisshowab.