PARMOUT, MERCUSUAR – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) Mohamad Fadli, menyoroti terkait kurangnya realisasi pembiayaan ruang ICU yang ada di rumah sakit (RS) Moutong. Di mana kata dia, terkait realisasi yang tidak selesai di RS tersebut, di mana didapatkan temuan di dalamnya, yaitu sejumlah fasilitas yang belum diadakan, dalam hal ini ada kekurangan volume kinerja pembangunan
Meskipun kata dia, temuan tersebut nilainya kecil sebesar Rp37 juta, akan tetapi di dalamnya ada denda keterlambatan kurang lebih Rp411 juta.
“Persoalannya adalah realisasi anggaran pada perusahaan pelaksana kegiatan tersebut baru mencapai 60 persen di tahun 2021, berdasarkan akumulasi volume pekerjaan yang dilaksanakan,” jelasnya.
Di mana sampai dengan di Desember, sudah direalisasikan pembayarannya seratus persen, akan tetapi kenyataaya pekerjaan yang ada di lapangan baru mencapai 65 persen. Sementara oleh BPK mengatakan, kegiatan tersebut hanya terjadi keterlambatan kerja yang dendanya sebesar Rp411 juta, dengan kesepakatan kekurangan volumenya harus diselesaikan .
Hal yang jadi persoalan adalah sisa anggaran yang sebesar 35 persen atau Rp22 Milyar, sudah tidak ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), di mana anggaran belanja tersebut akan dipotong atas pemotongan realisasi sisa dana, tetapi tidak masuk dalam anggaran pada APBD tahun 2022 saat ini.
“Ini kan persoalanya anggaranya tidak masuk dalam APBD,” tandasnya.
Ditambahkannya, harusnya anggaran sisa dari pekerjaan tersebut itu, masuk ke APBD saat ini, sehingga pihak ketiga menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan MoU yang disepakati bersama BPK dan OPD.
“Dari kejadian tersebut, sehingga dua persoalan yang terjadi, yang pertama denda pelayanan tidak bisa kita tagikan yang kedua kita juga tidak bisa membayarkan, sisa anggaran dari total anggaran kontruksi tersebut, di sini jadi persoalannya karena tidak masuk ke batang tubuh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga saya berharap jangan sampai kejadian ini akan terulang kembali di daerah kita.
Sementara itu menanggapi persoalan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parmout, Yusrin mengatakan, dalam pelaksanaan terkait RS Moutong tersebut pihaknya menginginkan dana tersebut bisa terealisasi secepatnya.
Namun karena proses dan keadaan di lapangan berbeda sesuai yang ada didapatkan di laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ). Namun kata dia, dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut laporannya sudah sampai ke kementerian keuangan dan akan dicairkan pada Desember dan setelah ada dananya itu akan masuk dalam anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Angaran (SILPA). TIA