BNN Gelar Raker Sinergi Pemberantasan Peredaran Narkoba

BNN

PARMOUT, MERCUSUAR – Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Hartini mengatakan, ada enam daerah yang rawan tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Wilayah Kabupaten Parigi Moutong, tepatnya di Kelurahan Bantaya, merupakan salah satu dari enam wilayah yang disebut rawan.

Hal itu diungkapkan Hartini, pada rapat kerja sinergi program pemberdayaan alternatif  dengan stakeholder, di salah satu hotel di Parigi, Selasa (23/2/2021). Menurutnya, penuntasan masalah narkoba tidaklah mudah. Diperlukan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, untuk bersama melakukan pencegahan narkoba, melalui kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan BNN Provinsi Sulteng, dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

 “Narkoba harus menjadi musuh kita bersama, BNN tidak bisa bekerja sendiri, kerjasama komponen anak bangsa khususnya stakeholder terkait narkoba, sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan zat adiktif ini,” ujar Hartini.

Hartini juga mengungkapkan, untuk jumlah kasus peredaran narkoba pada 2019, Provinsi Sulawesi Tengah berada pada urutan ke 4 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Olehnya kami dari BNN provinsi melakukan kegiatan ini di Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di Kelurahan Bantaya, agar seluruh stakeholder dan masyarakat dapat mengetahui, dan bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai  yang membuka rapat kerja tersebut  berharap, semua pihak baik dari tingkat keluarga, pemerintah paling bawah yakni RT/RW, kecamatan sampai ke tingkat kabupaten, harus bersinergi dalam pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.

Badrun mengungkapkan, kabupaten Parigi Moutong juga telah melakukan pencegahan secara preventif, dengan melakukan pelatihan terhadap 20 orang konselor untuk HIV/AIDS. Namun hal ini kata dia, tentunya tidak akan memberikan dampak yang signifikan, jika mereka yang terkena jerat narkoba atau sudah menjadi pecandu, tidak membuka diri untuk diberikan pemahaman dan rehabilitasi dari pemerintah. 

“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi apa yang telah dilakukan BNN provinsi di daerah kita. Tentunya ini semua bertujuan menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dengan harapan mendapatkan hasil yang positif dan perubahan yang baik,” jelas Badrun.

Badrun berharap, masyarakat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) berani melapor, jika mereka kecanduan narkoba, untuk kemudian disembuhkan dengan diberikan rehabilitasi.

 

“Saya sangat mengapresiasi hal tersebut, apabila ada yang melakukannya. Jika hal ini berhasil dilakukan, maka saya akan memasang spanduk anda memasuki wilayah bebas narkoba di setiap pintu masuk kabupaten,” ujar Badrun

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, di akhir sambutannya menyampaikan, dirinya berkeyakinan suatu saat kabupaten itu akan bersih dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. TIA

Pos terkait