PARMOUT, MERCUSUAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) yang juga politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Wawan Setyawan, menyoroti aktivitas PT Esa Pratama, yang sedang menggarap lahan puluhan hektar area, untuk membuka tambak udang di Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout).
Pasalnya, Wawan menduga aktivitas tambak tersebut belum mengantongi dokumen lingkungan dari Pemerintah Kabupaten Parmout, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami tidak menolak adanya perusahaan yang investasi di Parmout. Hanya saja ada mekanisme yang harus diikuti,” tegas Wawan, Jumat (10/9/2021).
Ketua Fraksi Bintang Indonesia DPRD Parmout ini mengemukakan, ada beberapa perusahaan tambak yang saat berinvestasi di wilayah Parmout. Namun ia menduga perusahaan – perusahaan tersebut belum mengantongi dokumen lingkungan.
Oleh sebab itu, Wawan meminta agar dinas terkait segera meninjau kembali dokumen – dokumen perusahaan tambak tersebut, supaya dapat dilengkapi sesuai peraturan yang berlaku.
Jika ada perusahaan yang belum mengantongi dokumen lingkungan, ia menyarankan agar berhenti sementara waktu sambil menunggu dokumen lingkungan diterbitkan.
Kepala DLH Parmout, Irfan Maraila yang dihubungi via SMS di kontaknya perihal dugaan tersebut, belum memberikan tanggapan. Ia juga enggan menjawab panggilan telepon. Demikian juga Wakil Bupati Parmout, Badrun Nggai yang dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, belum memberikan tanggapan.
Sementara Manager PT Esa Pratama, Kamil, yang juga dihubungi melalui WhatsApp, belum menjawab pertanyaan ihwal perusahaannya apakah sudah atau belum mengantongi dokumen lingkungan. BOB