PARMOUT, MERCUSUAR – Kejaksaan Parigi saat ini masih fokus menangani kasus dugaan korupsi dana Partai Hanura yang diduga melibatkan mantan Ketua DPC Partai Hanura sekaligus mantan anggota DPRD Parigi Moutong (Parmout) Hasbi Dg Sitaba, sebagai tersangka. Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Parigi, A Setiadi, yang dihubungi usai mengikuti paripurna di gedung DPRD Parmout, Kamis (6/9/2018).
Kepada sejumlah media, Setiadi, mengaku pihaknya masih menunggu hasil perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Parigi terkait kerugian negara pada kasus itu. Dimana dugaan korupsi dana Partai Hanura sekira puluhan juta rupiah dilaporkan oleh pengurus partai sekitar empat tahun lalu.
Menurutnya, jika hasil perhitungan sudah rampung pihaknya akan melimpahkan ke tahap penuntutan. Soal kemungkinan adanya tersangka baru, Setiadi belum memastikan. TIA