PARIGI, MERCUSUAR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parmout), Selasa (8/11/2022), melakukan hearing untuk mendengarkan penjelasan pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Devina Parigi, terkait adanya dugaan malpraktek, kepada salah seorang pasien yang berasal dari Kecamatan Kasimbar.
Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Arifin Dg Palalo tersebut, langsung meminta penjelasan dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Parmout, terkait adanya laporan pihak keluarga terhadap pihak RSIA Devina, yang melalui kuasa hukumnya, Sumitro dan Hartono, membantah adanya dugaan malpraktek tersebut .
Ketua IDI Kabupaten Parmout, dr Muhammad Mansyur mengatakan, setelah adanya laporan dugaan tersebut, IDI Kabupaten Parmout langsung melakukan konfirmasi terhadap anggota IDI yang diduga melakukan tindakan tersebut, dan mendengarkan kronologis-kronologis dari dokter yang bersangkutan.
Setelah mendengarkan konfirmasi serta kronologi yang ada, pihaknya melihat, apa yang dilakukan oleh dokter tersebut, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada, di mana kata dia, di era akreditasi rumah sakit sekarang ini, yang dilakukan begitu ketat proses pengakreditasinya,
“Boleh dikatakan, kelalaian-kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, sangat kecil sekali terjadi, karena syarat dari terakreditasi rumah sakit tersebut, adalah standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan kebutuhan medis. Mana mungkin rumah sakit tersebut bisa terakreditasi, kalau tidak sesuai standar operasional tersebut,” jelasnya.
Sementara itu pihak keluarga korban meminta penjelasan, serta kronologi kejadian pada saat dilakukan operasi tersebut. Pihaknya menginginkan penjelasan yang lebih jelas dari pihak rumah sakit dan penjelasan IDI Parmout, terkait dengan ketersediaan darah sebelum dilakukan tindakan operasi tersebut, apakah sudah selesai SOP.
Ketua DPRD Parmout, Sayutin yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi kembali dan melakukan pemanggilan lanjutan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.
“Termasuk pihak Rumah Sakit Umum (RSUD) Anutaloko dan Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Dinas Kesehatan Parmout, untuk mengkonversi terkait kerja sama MoU ketersediaan darah yang dilakukan oleh pihak RSUD Anutaloko bersama RSIA Devina, juga termasuk mengkonfirmasi dengan dengan PMI, karena keterkaitan dengan ketersediaan darah ini, menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus ini,” ujarnya. TIA