PARMOUT,MERCUSUAR – Guna mengantisipasi kekeliruan dan kesalahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Parmout tanggal 27 Juni mendatang, KPU Parmout melaksanakan simulasi.
Pantauan media ini, Kegiatan simulasi iti dilaksanakan dihalaman kantor KPU Parmout, Senin (4/6/2018) yang diikuti seluruh PPK se Kabupaten.
Ketua KPU Parmout, Amelia Idris kepada sejumlah media mengatakan, kegiatan simulasi tersebut merupakan bagian dari Bimtek pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Parmout yang dilaksanakan pihaknya. Simulasi tersebut, menerapkan apa yang tertuang dalam teori sesuai Peraturan KPU nomor 8 tahun tahun 2017.
Dimana setiap pemilihan, ada beberapa hal yang menjadi perubahan dalam peraturan KPU, contohnya pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib membawa dan menunjukan E-KTP atau Surat Keterangan (Suket), selain surat pemanggilan memilih atau C6.
Ia juga menjelaskan bahwa, Pihaknya mendeteksi tingkat kerawanan yang akan terjadi memang saat pemilih datang ke TPS tidak membawa Suket atau E-KTP, dan hal itu menjadi kekhawatirannya. Namun, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait itu, hingga Voting Day dilakukan sesuai dengan peraturan KPU yang ada.
” jika ada pemilih yang hanya membawa foto coppy E-KTP saja ke TPS, dengan alasan hilang, yang bersangkutan diwajibkan membawa surat keterangan dari pihak yang berwenang,” tandasnya.
Amelia mengatakan, Proses seperti itu memang paling banyak tidak diketahui oleh pemilih. Jadi, melalui simulasi ini memberikan pelajaran kepada penyelenggara.
Olehnya itu, KPU Parmout berharap, upaya yang dilakukan pihaknya dengan berbagai kegiatan Bimtek dan simulasi, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang telah ditetapkan pada bulan Juni ini, berjalan aman dan lancar. TIA