Satlantas Polres Parmout Rutin Lakukan Penegakan Aturan Lalu Lintas

IMG-20210531-WA0055

PARMOUT, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parigi Moutong (Parmout) gencar melaksanakan penegakan hukum, kepada sejumlah pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi. Penegakan hukum yang dilakukan secara rutin itu, guna mengingatkan agar pengendara mematuhi peraturan lalu lintas, serta melengkapi surat – surat kendaraan.

Kepala Unit (Kanit) Satlantas Parmout, Aipda Sabri L mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan itu, dilaksanakan setiap harinya, guna menindak pelanggaran yang nampak, pada sejumlah pengendara roda empat dan roda dua yang melintas di Jalan Trans Sulawesi.

“Penindakan hukum yang kami lakukan ini, merupakan penindakan hukum yang nampak, misalnya menindak pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta menindak kendaraan yang memiliki muatan berlebihan,” katanya.

Selain itu kata Aipda Sabri L, untuk pengendara roda dua, pihaknya mengecek kelengkapan kendaraan. Selain itu, pihaknya juga memeriksa surat – surat kendaraan pengendara yang melintas di jalan tersebut.

“Untuk surat – surat kendaraan pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi ini, yang kami dapatkan ada surat – surat yang mati, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan pajak yang belum dibayar. jadi pengendara yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, langsung kita tindak dengan surat tilang,” jelasnya.

Selain menindak pengendara yang melintas, pihaknya juga membagikan masker dan mengingatkan baik kepada pengendara yang melintas dan masyarakat yang bermukim di wilayah itu, guna menghentikan penyebaran Covid-19. JEF

 

Pos terkait