Presiden dan Wakil Presiden BEM Untad
TONDO, MERCUSUAR – Buyung dan Moh Fitrawan terpilih secara aklamasi dan telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa (Presma dan Wapresma) Universitas Tadulako (Untad). Penetapan itu dilakukan oleh Ketua Majelis Mahasiswa (MM) Untad, Rio Saputra bersama panitia Pemilu Raya, pada Senin (16/4/2018) sore, di Sekretariat BEM Untad.
Ketua MM Untad, Rio Saputra, dalam keterangannya menyampaikan, Buyung dan Moh Fitrawan secara resmi telah ditetapkan menjadi Presma dan Wapresma Untad terpilih. Hal itu karena sampai batas akhir pendaftaran, hanya satu pasangan calon yang mendaftar, yaitu Buyung dan Moh Fitrawan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi. Kami juga sudah melakukan silaturrahim ke setiap fakultas. Empat hari kami buka pendaftaran, tetapi hanya satu pasangan yang mendaftar, yaitu Saudara Buyung dan Fakultas Kehutanan sebagai Presma dan Moh Fitrawan dari FKIP sebagai Wapresma. Awalnya proses ini kami akan lakukan sejak Februari lalu, tetapi selalu terkendala dana saat akan diminta,” ujar Rio Saputra.
Saat ditanya terkait penetapan Buyung dan pasangannya sebagai Presma dan Wapresma, Ketua MM menjelaskan, hal itu telah melalui rapat pleno. Hasil rapat pleno menghasilkan keputusan bahwa calon Presma dan Wapresma telah memenuhi syarat dan layak ditetapkan sebagai Presma dan Wapresma Untad periode 2018. Hal itu juga karena Buyung dan Moh Fitrawan, meraih dukungan mayoritas berupa rekomendasi dari UKM-UKM yang ada di Untad.
“Banyak saran yang muncul, terutama agar Presma dan Wapresma dapat diaklamasi, melalui musyawarah untuk mufakat. Itu juga karena saudara Buyung dan pasangannya, mendapatkan 11 rekomendasi dari 16 UKM yang ada. Rekomendasi dari BEM tidak kami persyaratkan berdasarkan hasil rapat dengan panitia, karena masih ada beberapa fakultas yang BEM-nya belum dilantik, bahkan ada yang belum lakukan pemilihan BEM,” kata Rio Saputra.
Berkenaan dengan itu, sore tadi juga Rio Saputra langsung menandatangani berita acara penetapan, serta mengirimkan Surat Permohonan kepada Pimpinan Untad, agar Buyung dan Moh Fitrawan dapat diterbitkan surat keputusan serta dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Untad.
“Sore tadi kami langsung menyurat dengan melampirkan berita acara penetapan dan berkas pendaftaran saudara Buyung dan Moh Fitrawan. Semoga setelah diterbitkan SK dan dilantik nanti, Presma dan Wapresma Untad dapat langsung bekerja menunaikan tugasnya, dan terus bersinergi dengan lembaga kemahasiswaan dan UKM-UKM yang ada, serta tentu saja dengan seluruh mahasiswa Untad,” kata Rio Saputra.
Rektor Untad, Prof Dr Ir Muh Basir, SE, MS saat dihubungi via pesan Whatsapp dan ditanyakan terkait surat permohonan dari Ketua MM Untad tersebut menyampaikan, saat ini dirinya sedang mengikuti rapat Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN), dalam rangka penetapan hasil SNMPTN, yang besok (17/4/2018) sore segera diumumkan. Surat itu kata Rektor, jika dikirim sore tadi, mungkin saja telah sampai di meja sekretaris.
Saat ditanya tentang proses aklamasi Presma dan Wapresma Untad itu, Rektor menyampaikan jika sesuatu bisa dilakukan secara sederhana, dan dikerjakan tanpa menghabiskan anggaran yang besar, serta tanpa unsur-unsur politis yang justru dapat memecah nilai kekeluargaan, dirinya mengapresiasi teladan yang telah ditunjukkan oleh para tokoh mahasiswa itu.
“Sudah bukan saatnya menjadikan suatu suksesi sebagai ajang perpecahan. Nilai-nilai kekeluargaan yang mereka tunjukkan melalui proses demokrasi musyawarah itu justru memiliki nilai yang dapat semakin merekatkan rasa persaudaraan dan persatuan,” ujar Rektor mengapresiasi. JEF