Di Tengah Pandemi  – Kadisdikbud Minta Dana BOS Dimanfaatkan Sesuai Kebutuhan

Ansyar Sutiadi - Copy

LERE, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, mengungkapkan, sejauh ini penyaluran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) berjalan baik. Bahkan saat ini dana BOS reguler sudah masuk tahap III untuk pencairannya.

“Kemudian untuk dana BOS kinerja juga sudah tersalurkan, jadi untuk proses pencairannya tidak bermasalah, dan kami berharap para kepala sekolah memanfaatkan sesuai dengan regulasi dan kebutuhan sekolah, apalagi saat ini masih masa pandemi Covid-19,”katanya, Sabtu (24/10/2020).

Khusus untuk dana BOS kinerja ini Disdikbud akan menyosialisasikan kepada para kepala sekolah terkait penggunaannya. Penggunaan dana BOS kinerja diinginkan untuk peningkatan mutu.

“Salah satunya yakni untuk mendorong tersedianya kelas-kelas multimedia berbasis teknologi informasi di jenjang SD. Memang ada beberapa sekolah yang tidak bisa didorong untuk menyediakan kelas multimedia itu, karena sekolah itu masih dalam darurat bencana. Tetapi untuk sekolah-sekolah yang tidak darurat didorong agar dana BOS kinerjanya untuk penyiapan kelas-kelas berbasis multimedia,” terangnya.

Ia menambahkan Dana BOS kinerja ini pencairannya hanya sekali setahun, kemudian dana ini dari Kemendikbud RI langsung ke sekolah, sebab ini adalah program Kementerian dan tidak melekat pada APBD. Saat ini, ada sekitar ratusan sekolah dari jenjang SD dan SMP di Palu menerima dana BOS Kinerja itu, dan anggarannya Rp60 juta per sekolah.

“Kami berharap dana BOS kinerja ini digunakan dalam bentuk penyiapan kelas multimedia di jenjang SD, kalau di SMP kita sudah ada laboratoriumnya, maka untuk SMP kita mendorong untuk peningkatan sarana prasarana dalam bentuk kebutuhan-kebutuhan guru, seperti meja, kursi guru, lemari-lemari yang ada di kelas, serta lainnya,” tambahnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa dana BOS kinerja ini bisa digunakan untuk pembelian yang lain, tetapi pihaknya ingin pengunaanya tepat sasaran.

“Kita akan mengontrol pengunaannya, sehingga manfaat dana ini betul-betul sesuai dengan kebutuhan kita, karena kita berharap BOS reguler sudah menutupi kebutuhan-kebutuhan operasional lainnya,” tutupnya. UTM

Pos terkait