Disdikbud Palu Sosialisasikan Penulisan Ijazah 

Penulisan Ijazah-6aa3636a
SOSIALISASI - Sejumlah guru dan kepsek SD Kota Palu, saat mengikuti sosialisasi penulisan ijazah dari Disdikbud Kota Palu di SD Karuna Dipa Palu, Kamis (30/6/2022). FOTO:Dok.Disdikbud Palu

LERE, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu bekerjasama dengan pihak Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kota Palu melaksanakan sosialisasi penulisan ijazah bagi seluruh sekolah SD di Kota Palu. 

Sosialisasi tersebut sangat penting karena blangko ijazah tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih dalam masa pandemi, makanya blangko ijazah yang akan diberikan kepada sekolah sangat terbatas, sekolah akan diberikan blangko ijazah sesuai dengan jumlah murid sekolah masing-masing tidak ada lebihnya, makanya penulisan ijazah sangat penting agar sekolah tidak membuat kesalahan dalam penulisan.

“Sebelum sekolah membagikan seluruh ijazah kepada murid yang lulus, terlebih dahulu harus diberikan sosialisasi dan pelatihan tata cara penulisan ijazah. Mereka harus bisa mengikuti aturan penulisan sesuai dengan Juknis dari pemerintah pusat. Jadi mereka tidak boleh buru-buru dalam melaksanakan penulisan agar tidak terjadi kesalahan yang menyebabkan kerugian kepada para muridnya masing-masing,”kata Kepala Disdikbud Kota Palu, Hardi, Kamis (30/6/2022).

Sebenarnya model penulisan ijazah tidak pernah dipermasalahkan,hanya saja biasanya penulisan ijazah tidak sesuai dengan akta kelahiran para murid, makanya perlu pemutahiran data dari mulai KK hingga akta terbaru anak, sebab biasanya ada anak yang pertengahan kelas merubah namanya sementara di dapodik masih menggunakan nama yang awal mendaftar.

“Intinya sekolah harus bisa berhati-hati dalam melaksanakan penulisan ijazah agar tidak ada kesalahan, sebab blangko ijazah yang disiapkan oleh pemerintah sangat terbatas dan sesuai dengan jumlah murid. Jadi jika terjadi kesalahan maka akan sulit untuk mencari blangko ijazah asli dari pemerintah,”terangnya.

Memang persoalan penulisan ijazah ini di mulai dari tingkat SD, karena untuk tingkat selanjutnya sekolah tinggal melihat ijazah sebelumnya.Sementara untuk tingkat SD harus bisa mengikuti KK dan akta anak masing-masing. UTM

Pos terkait