Kemenkum Resmi Lindungi Karya Siswa SMPN 1 Palu

Penyerahan surat pencatatan hak cipta dilakukan secara simbolis pada Kamis (17/4/2025) oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Kepala SMPN 1 Palu, Yusri, serta perwakilan siswa. FOTO: IST

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Prestasi membanggakan diraih oleh siswa-siswi SMP Negeri 1 Palu. Melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), karya tulis mereka yang berjudul “Langit Biru Mimpi Remaja Tanah Kaili” kini resmi tercatat dan dilindungi hak ciptanya.

Penyerahan surat pencatatan hak cipta dilakukan secara simbolis pada Kamis (17/4/2025) oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Kepala SMPN 1 Palu, Yusri, serta perwakilan siswa. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Sulteng, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere.

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menyampaikan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual, termasuk yang dihasilkan oleh pelajar. Ia menegaskan bahwa hak kekayaan intelektual bukan hanya milik kalangan profesional atau industri, tetapi juga relevan bagi generasi muda.

“Ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga perlindungan hukum atas kreativitas siswa. Kesadaran akan pentingnya hak cipta harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Proses pencatatan karya tulis ini menjadi bagian dari edukasi hukum dalam program RuKI, yang bertujuan menumbuhkan pemahaman pelajar terhadap berbagai aspek Kekayaan Intelektual, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Melalui pendekatan yang interaktif, siswa diajak untuk memahami cara melindungi hasil karya mereka.

Kepala SMPN 1 Palu, Yusri, mengapresiasi inisiatif Kemenkum Sulteng yang telah hadir langsung memberikan edukasi kepada siswa. Ia berharap pencapaian ini bisa menjadi motivasi bagi para pelajar untuk terus berkarya dan menyalurkan ide-ide kreatif mereka secara positif.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Ini tentu menjadi pengalaman berharga sekaligus tonggak sejarah bagi sekolah kami,” ungkap Yusri.

Program RuKI menjadi salah satu langkah strategis Kemenkumham dalam mendekatkan layanan hukum ke dunia pendidikan. Diharapkan, program ini dapat mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki kesadaran hukum serta menghargai pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual. UTM

Pos terkait