TALISE, MERCUSUAR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulteng mendorong seluruh guru Honorer yang sudah lama mengabdikan diri bisa lolos pada program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sebelumnya pihak PGRI Sulteng sudah berkunjung langsung ke Kantor Disdikbud Sulteng untuk bisa mengkonsultasikan masalah program P3K, dan pihak Disdikbud menyambut baik kemauan dari pihak PGRI untuk bisa memprioritaskan para guru honorer yang lama mengabdi. Sebab saat ini menurut Disdikbud Sulteng dari seluruh jumlah guru honorer di Sulteng baru 13 persen yang berhasil lolos pada program P3K.
“Kami sebagai wadah organisasi para guru berupaya untuk bisa membantu seluruh guru honorer di Sulteng, makanya kami bersama para pengurus terus memberikan perjuangan melalui berbagai pertemuan. Setelah kami berkonsultasi dan memang keputusan tersebut berasal dari Pusat makanya kami menerima jumlah guru yang lolos tersebut. Tetapi ada beberapa perjuangan kita untuk bisa membantu para guru agar lolos pada program P3K,” kata Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, Rabu (20/10/2021).
Berbagai usulan yang mereka berikan untuk bisa memudahkan para guru honorer untuk bisa lolos program P3K diantaranya, penilaiannya harus bisa melihat lamanya mereka mengabdi, sehingga ketika mereka sudah lama mengabdi harus bisa mendapatkan poin tertentu. Selain itu pemerintah juga harus bisa mengurangi standar nilai ujian untuk P3K. Sehingga pada program tersebut tidak mengurangi kualitasnya.
“Kami juga masih terus memberikan dukungan kepada para guru honorer untuk bisa mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian berikutnya. Sebab saat ini masih ada proses seleksi untuk maju ditahap berikutnya. Semoga perjuangan kita semua bisa didengar oleh pemerintah Pusat agar kedepannya seluruh guru honorer bisa terbantu,”terangnya.
Ia menambahkan bahwa program itu sebenarnya untuk bisa menuntaskan para Honorer K2 yang belum lolos menjadi ASN, makanya itu untuk bisa membantu mereka harus bisa menjadi perhatian dari pemerintah, dengan melihat latar belakang mereka lama pengabdian para guru honorer. UTM