Revisi Renstra Untad Didorong Berbasis Data dan Outcome

FOTO: Sosialisasi Revisi Renstra Untad 2026–2030 sekaligus Penguatan Akuntabilitas Kinerja di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Jumat (2/10/2026). FOTO: DOK HUMAS UNTAD

TONDO, MERCUSUAR — Universitas Tadulako (Untad) mulai memperkuat arah pengembangan institusi melalui revisi Rencana Strategis (Renstra) 2026–2030 yang diarahkan berbasis data, kapasitas sumber daya, dan capaian kinerja.

Penegasan tersebut disampaikan Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Ar. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., saat Sosialisasi Revisi Renstra Untad 2026–2030 sekaligus Penguatan Akuntabilitas Kinerja di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pimpinan universitas, para dekan, Direktur Pascasarjana, ketua lembaga, kepala biro, hingga ketua program studi di lingkungan Untad.

Revisi Renstra dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian arah pengembangan universitas dengan kebijakan nasional Kemendiktisaintek sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi capaian tahun pertama Renstra yang dilakukan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Untad.

Menurut Prof. Amar, Renstra tidak boleh diposisikan sekadar sebagai dokumen administratif, tetapi harus menjadi dasar kerja bersama seluruh civitas akademika dan tenaga kependidikan.

“Renstra ini bukan hanya sebagai dokumen perencanaan bagi kita, tetapi merupakan komitmen bersama. Dalam pengembangannya, Renstra harus mampu menjawab tiga pertanyaan utama: di mana posisi Untad saat ini, ke mana kita akan menuju, dan bagaimana cara mencapai target tersebut,” ujar Prof. Amar.

Ia mengatakan revisi dilakukan dengan mempertimbangkan capaian aktual, penyempurnaan target, perubahan kebijakan nasional, serta peluang dan tantangan baru yang dihadapi universitas.

Karena itu, penetapan target kinerja tidak boleh didasarkan semata pada keinginan. Target harus disusun berdasarkan data, kapasitas sumber daya, dan kemampuan universitas untuk mencapai standar mutu yang lebih tinggi.

Prof. Amar juga meminta pimpinan unit kerja menerjemahkan target universitas ke dalam target masing-masing unit, melakukan evaluasi secara berkala, dan memastikan pencapaian kinerja dilakukan secara kolaboratif.

Menurutnya, perubahan tersebut membutuhkan pergeseran pola kerja di lingkungan Untad, dari sekadar memenuhi administrasi dan menjalankan aktivitas menuju pencapaian hasil yang terukur.

“Renstra bukan sekadar apa yang ingin kita capai, tetapi kesepakatan tentang apa yang harus kita kerjakan bersama.
Melalui momentum ini, mari kita ubah pola kerja dari sekadar administrasi menjadi strategis, dari berbasis aktivitas menjadi berbasis outcome, serta mewujudkan Untad yang unggul, tangguh, adaptif, dan semakin berdampak bagi masyarakat,” katanya. */JEF

Pos terkait