BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mendorong penguatan budaya kerja melalui penerapan etika, sikap saling menghormati, dan komunikasi yang baik antarpegawai.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, saat memimpin apel pagi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (5/10/2026).
Dalam arahannya, Sopian mengatakan budaya kerja tidak hanya dibangun melalui aturan dan kedisiplinan, tetapi juga melalui kebiasaan sederhana dalam interaksi sehari-hari, seperti saling menyapa, memberi salam, dan berkomunikasi dengan baik.
Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk membangun hubungan kerja yang harmonis tanpa membedakan jabatan. Menurutnya, hubungan yang terbuka antara pegawai dan pimpinan dapat memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan organisasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan sikap saling menghargai merupakan salah satu fondasi untuk membangun organisasi yang solid dan profesional.
“Etika dan sikap saling menghormati adalah nilai dasar yang harus terus dijaga. Sapaan, senyuman, dan komunikasi yang baik akan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan memperkuat kebersamaan dalam organisasi,” ujar Rakhmat.
Ia juga mengingatkan pegawai agar tidak membangun jarak dalam berkomunikasi, termasuk dengan pimpinan.
“Jangan ada rasa malu atau canggung untuk berinteraksi, termasuk dengan pimpinan. Organisasi yang kuat dibangun melalui komunikasi yang terbuka, saling menghargai, dan semangat kebersamaan,” katanya.
Menurut Rakhmat, budaya kerja yang dibangun melalui etika dan komunikasi yang baik pada akhirnya akan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih nyaman dan produktif.
Penguatan etika, kedisiplinan, dan kebersamaan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng membangun organisasi yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan. */JEF






