SMKN 2 Palu, Loddy Surentu Legowo Dengan Keputusan Disdik Sulteng

Loddy Sirentu

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Mantan Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu mengaku legowo atau  menerima dengan baik keputusan penonaktifan dirinya sebagai Kepala SMK 2 Palu yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng. 

Pihaknya juga tidak akan mempermasalah keputusan dari Disdik Sulteng yang telah menonaktifkan dirinya sebagai Kepsek SMKN 2 Palu. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya akan menerima apa pun keputusan dari pimpinan yaitu Disdik Sulteng.  

“Saya patuh dan tidak akan melakukan perlawanan, sebagai ASN harus siap dengan segala keputusan yang diambil pimpinan. Ini disebut bentuk loyalitas sebagai seorang aparatur negara. Terpenting, haknya untuk menjabarkan latar belakang pemicu kisruh SMK 2 Palu sudah ditunaikan. Sekali lagi, saya siap menerima keputusan pimpinan (atasan) dan saya patuh atas keputusan itu,” katanya, Rabu (5/2/2025).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Yudiawati Vidiana Windarrusliana, mengumumkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng dan hasil investigasi internal atas pungutan kursus Bahasa Inggris, serta kisruh di SMK Negeri 2 Palu.

Yudiawati menyebut, hasil pemeriksaan Inspektorat, terdapat penyalahgunaan kewenangan atas pelaksanaan pengutan les bahasa inggris. Dari hasil Investigasi dari pihak Inspektorat mendapatkan hasilnya Kategori Sedang. 

“Penyalahgunaan kewenangan karena pungutan dilekatkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ini yang jadi masalah kegiatan pungutan kursus dilekatkan dengan PPDB,” ujar Kepala Disdik Sulteng, Yudiawati Vidiana Windarrusliana.

Namun disebut tidak ada kerugian penyalahgunaan dana negara yang timbul akibat pungutan tersebut karena uang langsung disetor ke pihak penyelenggara kursus. Meski demikian, dengan hasil pemeriksaan Inspektorat, Disdik Sulteng mengumumkan Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, terkena sanksi penonaktifan sambil menunggu hasil pemeriksaan lain dari Tipikor Polres Palu.

“Kami menunjuk Kepala Bidang Pembinaan SMK, Zulfikar Is Paudi, sebagai Plt Kepala SMKN 2 Palu. Dengan adanya Plt Kepala SMKN 2 Palu, diharapkan mampu meredam kisruh yang terjadi di SMKN 2 Palu selama ini. sehingga nantinya SMKN 2 Palu bisa tetap berjalan dengan baik tanpa adanya masalah seperti yang terjadi selama ini,” jelasnya.

Selama nonaktif, Loddy akan ditempatkan di Dinas Pendidikan Sulteng. Selain penonaktifan, Disdik juga memberikan sanksi pembinaan untuk dua guru SMKN 2 Palu, yang memiliki konflik internal dengan Loddy Surentu. UTM 

Pos terkait