PALU, MERCUSUAR – Putusan Nomor 65 / PUU – XXI / 2023 Mahkamah Konstitusi terkait kampanye di Kampus masih menjadi perdebatan di kalangan mahasiswa, khususnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Palu.
Mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Palu, seperti Ilman, memberikan dukungan terhadap putusan MK.
Menurutnya, mahasiswa juga diajarkan untuk berpartisipasi dalam politik di lingkungan kampus, misalnya melalui keanggotaan dalam organisasi seperti OKM, UKM, HMJ, dan lainnya. Di dalam organisasi tersebut, mereka diajarkan cara berpolitik, terutama dalam konteks kampus. Ilman berpendapat bahwa pengalaman ini akan menjadi bekal berharga bagi mereka jika suatu saat memasuki dunia politik di luar kampus.
“ Jadi ketika kita selesai dari dunia kampus dan ingin masuk dunia politik, maka kita lihat bagaimana politik di luar dan kita jadikan pembelajaran” kata ilman, Senin (18/09/2023 )
Sementara itu, ada pandangan berbeda dari seorang mahasiswa lainnya, Muhamad Naswar, yang juga berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Menurutnya, kampanye politik di lingkungan kampus kurang pantas karena pembatasan kampanye berdasarkan lokasi atau tempatnya didasarkan pada beberapa prinsip penting yang bertujuan untuk menjaga netralitas dan integritas proses pemilu.
Naswar berpendapat bahwa fokus utama mahasiswa seharusnya adalah mengembangkan pengetahuan dan memahami realitas sosial, bukan mendorong politik praktis di dalam kampus.
“Harusnya mahasiswa bisa menolak terhadap calon legislatif yang masuk dalam tataran kampus dengan alasan akademik namun tujuan nya adalah kampanye dan juga lembaga kemahasiswaan harus sepakat dong menolak jika ada calon legislatif yang masuk dalam tataran kampus.” Kata Muhammad Naswar.
Perbedaan pandangan di kalangan mahasiswa terkait putusan MK menunjukkan pentingnya adanya dialog terbuka dan konstruktif antara berbagai pihak untuk mencapai pemahaman bersama yang lebih baik.MG4