PARMOUT MERCUSUAR Bawaslu Parmout memproses salah satu oknum ASN guru di Parigi, berinisial SL, yang diduga berafiliasi dengan salah satu pasangan calon, dengan menandatangani pakta integritas, di Bawaslu.
Demikian diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Jayadin, kepada Mercusuar, Senin (7/10).
“Kami sudah memproses yang bersangkutan, dengan meminta bahan keterangan, kemudian yang bersangkutan bertanda tangan di sebuah pakta integritas, agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Jayadin.
Katanya lagi, SL terlihat masuk dalam barisan salah satu paslon, saat pengambilan nomor urut, dan kemudian beberapa kali mengangkat jari, yang merupakan simbol salah satu pasangan calon, makanya kemudian Bawaslu memanggil SL, untuk dimintai bahan keterangan.
“Karena itu, momentum belum kampanye, jadi kami belum memproses sebagai pelanggaran kampanye, makanya diminta menandatangani, pakta integritas. Tapi disisi lain, sebagai seorang ASN, ada aturan yang harus ditaati, dan nilai netralitas dijunjung tinggi,” tegas Jayadin.
Jayadin juga menjelaskan, kalau soalan kampanye, ASN bisa menghadiri masa kampanye, tapi sifatnya pasif, bukan aktif, apalagi ikut menjadi juru kampanye, yang sifat aktif.MBH