PALU, MERCUSUAR – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024 di Lapangan eks Rumah Sakit Undata, Jalan Undata Palu.
Apel ini dihadiri oleh Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengawas Kecamatan se-Sulawesi Tengah, serta unsur Forkopimda, media, sivitas akademisi dan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah. Sabtu (14/09/2024).
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan secara menyeluruh dan mendalam. Menurutnya, pengawasan yang ketat adalah kunci suksesnya Pilkada 2024.
“Apel siaga ini untuk memastikan seluruh jajaran pengawas siap mengawal tahapan dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” kata Nasrun.
Lebih lanjut, Nasrun menyoroti pentingnya pencegahan pelanggaran selama tahapan Pilkada. Bawaslu Sulteng, katanya, akan menyediakan layanan konsultasi bagi tim pasangan calon guna meminimalkan potensi pelanggaran.
“Kami ingin memastikan tidak ada celah untuk pelanggaran. Langkah pencegahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas Pilkada,” tambahnya.
Nasrun juga berharap kegiatan apel siaga ini dapat memperkuat solidaritas dan koordinasi antar jajaran pengawas.
“Kami ingin seluruh pengawas bekerja dengan solid dan menjalankan tugas sesuai aturan yang ada,” tutupnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan solid, Bawaslu Sulteng berkomitmen mengawal proses Pilkada 2024 agar berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan pembacaan Naskah Deklarasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang dibacakan oleh Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty.
Pada apel siaga ini, Bawaslu Sulteng turut mengundang seluruh pasangan calon (paslon) beserta tim pemenangan. Setiap paslon diberi kuota tiga orang, terdiri dari dua orang paslon dan satu anggota tim pemenangan.
Hal ini bertujuan untuk mendengarkan arahan Bawaslu Sulteng kepada seluruh jajarannya serta menyaksikan deklarasi jajaran Pengawas Pemilihan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kami tentu tidak memaksakan kehadiran mereka. Semua tergantung pada keputusan paslon dan tim pemenangan,” jelas Nasrun.
Dalam sambutannya, Nasrun tetap menyebut nama seluruh paslon dan tim pemenangan, memastikan bahwa Bawaslu memperlakukan semua kandidat secara setara dan adil tanpa perbedaan perlakuan.*/TIN