DPRD Sulteng Sepakati Enam Buah Raperda Dibahas

HHLLL-c025cca9

PALU, MERCUSUAR – Delapan fraksi DPRD Sulawesi Tengah(Sulteng) menyetujui enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas ditingkat selanjutnya, saat rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (28/9/2021).

Enam Raparda yang segera dibahas dalam tingkat Panitia Khusus (Pansus) masing-masing Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS, Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Raperda tentang Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan Stunting, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana, Raperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda Tentang Pesantren.

“Apakah enam buah Raperda ini dapat di setujui?” tanya Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Hj Zalzulmida A Djanggola saat memimpin rapat paripurna.

“Setuju,” jawab anggota dewan serempak.

Menanggapi empat buah Raperda tersebut, Asisten II Sulawesi Tengah, Rudi Budianto saat mewakili gubernur mengatakan, mengapresiasi penyelenggaraan sidang paripurna yang digelar saat ini.

Selain itu, Mulyono juga menjelaskan mengenai dua Raperda pemerintah daerah yang diajukan. meliputi rancangan kerja daerah tentang ketentraman,ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,serta rancangan kerja daerah tentang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan KB dan hukum-hukum dasar penyelenggaraannya Kemudian dilanjut oleh Ketua Bappeda Sulteng yang menjelaskan mengenai 4 buah Raperda yang merupakan usul prakarsa DPRD.

Ketua Bappeda Suteng dalam penjelasanya, menjelaskan 4 buah Raperda rancangan DPRD meliputi rancangan peraturan daerah tentang tanggung Jawab sosial dan lingkungan perusahaan, fungsi PPNS, penurunan angka kematian ibu, bayi , serta Pesantren yang belum optimal dalam kurikulum, tenaga pendidik dan sarana serta prasarana yang belum memadai serta kurangnya sumber dana dan tenaga pendidik di pesantren-pesantren di Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur yang diwakili Asisten II Sulawesi Tengah, Rudi Budianto menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas dan meminta kepada seluruh OPD untuk aktif dalam proses pembahasannya.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulawesi Tengah juga dihadiri Sekwan Tuty Zarfiana para kabag di jajaran Sekretariat dewan serta sejumlah tenaga ahli.TIN/MG12

Pos terkait