Komisi IV DPRD Sulteng Bahas Teror Buaya Teluk Palu

DPRD SULTENG-121f4f05
KOMISI IV DPRD Provinsi Sulteng akhirnya mengambil sikap kongkret mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas maraknya teror buaya yang terjadi di pesisir Teluk Palu, akhir-akhir ini.FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

PALU, MERCUSUAR  – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya mengambil sikap kongkret mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas maraknya teror buaya yang terjadi di pesisir Teluk Palu, akhir-akhir ini.

Pembahasan mengenai satwa predator itu berlangsung melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan Polairud Polda Sulteng, BKSDA, Dishut Sulteng, dan Korem 132/Tadulako, di ruang sidang utama DPRD, Senin (09/05).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV, Dr. Alimuddin Pa’ada yang sekaligus memimpin jalannya RDP, mengatakan, pihaknya sengaja menginisiasi RDP tersebut karena keprihatinan atas kejadian teror buaya yang sudah memakan korban jiwa.

Olehnya, kata dia, pada pertemuan perdana itu, pihaknya terlebih dahulu meminta masukan dan saran dari pihak terkait yang diundang, untuk sama-sama dicarikan solusinya, agar keberadaan buaya tersebut tidak terus menerus menghantui warga yang beraktivitas di pesisir Teluk Palu.

“Setelah ada masukan dari pihak terkait, tentunya kita akan menindaklanjutinya di tingkat komisi untuk mencari solusi terbaik,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Pada kesempatan tersebut, Alimuddin kemudian memberikan kesempatan kepada pihak Direktorat Polairud, Polda Sulteng untuk menyampaikan masukan.

Menurut Dirpolairud Polda Sulteng, dari beberapa kejadian buaya tersebut, pihaknya menyarankan agar harus membentuk tim cari di mana buaya bertelur dan bersarang.

“Jadi bukan hanya mencari buaya yang muncul saja. Kami siap membantu,” katanya.

Hal senada juga disampaikan perwakilan dari Korem Tadulako. Pada intinya, pihaknya mendukung hal-hal yang dilakukan untuk menangani keberadaan buaya tersebut.

Sementara itu, pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Sulteng, menyampaikan bahwa buaya-buaya tersebut merupakan satwa yang dilindungi, tentunya harus ada peraturan dalam penanganannya.

“Karena berada di luar kawasan habitatnya, yaitu di laut maka jadi tanggung jawab pemerintah untuk mencari solusi. Memang pada dasarnya perlu dibentuk tim,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah, Hasmuni Hasmar, terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada komisi IV DPRD Sulteng yang sudah mau menggelar RDP.

“Karena salah satu kendalanya di mana ada masyarakat yang masih menganggap bahwa buaya-buaya ini adalah keluarga mereka. Ada yang katakan neneknya, saudaranya dan lain-lain. Jadi ini memang harus ditangani lintas sektoral,” tuturnya.

Langkah selanjutnya, kata dia, adalah membuat penangkaran yang lebih besar. Sebab selama ini, pihaknya sudah berusaha membawa buaya-buaya yang berhasil ditangkap untuk ditangkarkan ke daerah lain, namun tidak ada satupun daerah yang mau menerima.*/TIN

Pos terkait