TOUNA, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) menjalani rapid test, menyusul intruksi KPU RI guna memastikan kesehatan para penyelenggara dan dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Seluruh jajaran KPU Kabupaten Tojo Unauna menjalani rapid test dalam rangka memastikan bahwa seluruh penyelenggara baik ditingkat KPU, PPK, PPS dan nanti ke KPPS wajib diperiksa kesehatan, terkait dengan protokol COVID-19 saat menjalankan tugasnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Touna, Dirwansyah Putra pada awak media di Kantor KPU Touna, akhir pekan lalu.
Hal tersebut, sambungnya, dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Dijelaskannya, rapid test itu merupakan perintah KPU RI ke seluruh KPU yang ada di daerah, termasuk KPU Touna.
“Pemeriksaan rapid test ini sebagai langkah-langkah dalam rmenangkal coronavirus disease (COVID-19) dan memastikan seluruh penyelenggara tidak terinfeksi virus corona,” ungkap Dirwansyah.
Dirwansyah menambahkan rapid test juga langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara di KPU Touna dalam keadaan sehat dan tidak terpapar COVID-19 saat bekerja sebagai penmyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Touna.
“Rapid test ini melalui pembiayaan APBN yang diberikan oleh KPU RI kepada satuan kerja KPU Tojo Unauna,” tutupnya. RHM