PALU, MERUSUAR – Jabatan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng), kini bergeser dari Ruslan Husen ke Jamrin.
Hal itu dibenarkan Komisioner Bawaslu Sulteng, Zatriawati saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).
Pergantian Ketua Bawaslu Sulteng tersebut, berdasarkan surat keputusan Bawaslu RI dengan Nomor : 0358/K.BAWASLU/HK.01.01/X/2020 tentang penetapan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah.
“Benar pergantian Ketua Bawaslu Sulteng yang sebelumnya dijabat Ruslan Husen, kini telah di jabat oleh Jamrin,”ujarnya.
Menurut Zatriawati, penggantian ketua Bawaslu Sulteng dilakukan melalui rapat pleno ke lima komisioner Bawaslu Sulteng pada Senin (19/10/2020) kemarin dan telah mendapatkan persetujuan dari Bawaslu RI dengan keluarnya penetapan terhadap pergantian Ketua Bawaslu Sulteng atas nama Jamrin.
“Intinya, kami sudah melakukan pembahasan berlima yakni Saya, Pak Jamrin, Ibu Darmiati, Pak Ruslan dan Pak Sutarmin yang membahas tentang kerja-kerja lemabaga dan di endingnya itu, kami memutuskan untuk me-rolling posisi ketua dari Pak Ruslan ke Pak Jamrin,”terangnya.
Dia mengaku, alasan utama pergantian Ketua Bawaslu Sulteng untuk penyegaran di lembaga, tidak ada penyebab apapun. Lima Komisioner Bawaslu Sulteng sepakat untuk melakukan rolling terhadap jabatan ketua.
“Jadi tidak ada penyebab mendasar terjadinya pergantian, namun itu sistem rolling yang kami lakukan. Intinya kami berlima sudah memutuskan melakukan rolling terhadap posisi ketua,”ungkapnya.
Zatriawati mengatakan, untuk surat keputusan yang ada menyebutkan masa jabatan Jamrin selaku Ketua Bawaslu Sulteng sejak 2020 sampai 2023.
“Untuk surat keputusan saat ini jabatan Ketua Bawaslu Sulteng mulai dari 2020 sampai 2023, tapi tetap kita kedepan akan lihat seperti apa,”ucapnya.
“Jadi untuk Divisi Hukum tetap di emban Pak Ruslan Husen, karena saat itu ketua merangkap anggota Divisi Hukum,” tutupnya.SN/TIN