PARLEMENTARIA
JAKARTA, MERCUSUAR – Panitia Khusus (Pansus) II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) DPRD Sulteng juga melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Hardaya Inti Plantations (HIP) di Jakarta.
PT HIP merupakan anak perusahaan PT Central Ciptakan Murdaya (CCM) yang bergerak bidang perkebunan, budidaya kelapa sawit sekaligus pengolahan industri minyak kelapa sawit yang berdiri sejak 1995.
Saat ini perusahaan tersebut berinvestasi dan menggarap lahan kelapa sawit seluas 75 ribu hektar di Kabupaten Buol, Sulteng.
Investasi PT HIP-CCM di Kabupaten Buol disetujui melalui BPN Kabupaten Buol-Tolitoli untuk perkebunan kelapa sawit. Izin investasi tersebut diberikan Gubernur Sulteng dengan jaminan keamanan dan kemudahan perizinan.
Kehadiran Investasi PT CCM ikut menggerakkan perekonomian di Kabupaten Buol. Karena perusahaan itu merekrut tenaga kerja yang tidak sedikit. Multi player effeknya juga menggerakkan aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional. Hingga ikut mensupport pemekaran Kabupaten Buol.
Ketua Pansus Ranperda TJSP, Alimuddin Pa’ada dalam diskusi mempertanyakan terkait kerugian yang dialami perusahaan selama beroperasi. Karena perusahaan ini ternyata masih kerap menghadapi demonstrasi dari mahasiswa dan masyarakat. Meski kata Alimuddin PT CCM telah melaksanakan Corporate Social Responcibility (CSR) sesuai ketentuan.
Muharram Nurdin dalam kesempatan ini menjelaskan tujuan Ranperda sebagai salahsatu tanggungjawab pemerintah terkait CSR perusahaan. Kata Muharram sejauh ini masih banyak perusahaan yang hanya sekedar berjanji melaksanakan CSR.
Pansus menurutnya berkeinginan meminta tanggung jawab CSR perusahaan tersebut.
“Kalau misalkan sosial dan lingkungan terakomodasi dengan baik diatur dalam Perda, maka ada beberapa hal menjadi perhatian kita adalah penikmat kelapa sawit,”katanya.
Selanjutnya Sonny Tandra menuturkan PT HIP adalah aset negara yang perlu dijaga.
“Kami ingin mendengarkan masukan-masukan dari semua perusahaan sehingga pada saat kami memutuskan bisa adil,”katanya.
Sony menggaris bawahi soal tanggung jawab sosial akan berbeda perusahaan yang mengelolah tambang (SDA) berkelanjutan.
Iapun dalam kesempatan itu meminta sedikit bocoran persentase CSR yang dikeluarkan PT CCM untuk masyarakat.
“Kami membuat PERDA ini karena kami ingin transparan lewat pemerintah tapi yang pasti semua perusahaan melakukan CSR pemerintah harus tau berapa yang dia buat,”tekannya.
Selanjutnya Zainal Abidin Ishak. Politisi Golkar ini menanggapi penyampaian Hartati Murdaya. Dia berharap segala penyampaian Hartati Murdaya terkait aktivitas perusahaan bisa terwakili.
“Saya harap menjadi terwakili kalau sebuah perusahaan 25 tahun masih terseog-seog. Maka kita wajib mendukung perusahaan, tidak boleh kita biarkan perusahaan di daerah kita seperti ini karena perusahaan sawit hanya 25 tahun,”katanya.
Sementara itu, Yus Mangun mengatakan bahwa pada dasarnya semua perusahaan besar itu sama. Menurutnya Ranperda TJSP dibuat agar CSR perusahaan bisa berdaya guna dan berhasil guna untuk waktu mendatang.
Yus Mangun mengatakan, hambatan terbesar PT HIP setelah melakukan peremajaan sawit adalah kebijakan pimpinan daerah.
“Esensi dan permasalahan HIP
di Buol ini adalah kebijakan daerah yang ditunggangi oknum-oknum tertentu,”tandas.
I Nyoman Slamet dalam kesempatan ini berharap adanya sumbangsih dan support perusahaan agar masyarakat bisa terbantu oleh investor.*/TIN