27 Pekerja Non ASN Pemkab Poso Terima Santunan BPJamsostek

SANTUNAN-6784e2ec
Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku BPJamsostek, Mintje Wattu menyerahkan santunan kepada 27 orang Non ASN di lingkungan Pemkab Poso yang diterima langsung Plt. Sekkab Poso Frits Sam Purnama. FOTO: IST

POSO, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 27 pekerja Non ASN di lingkup Pemkab Poso maupun pemerintah desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu ditandai dengan diserahkannya santunan sebesar Rp. 917 juta lebih secara simbolis oleh Deputi Direktur Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerja Pemkab Poso.

Plt. Sekkab Poso Frits Sam Purnama mengatakan, kerjasama ini akan semakin baik kedepan dalam memberikan perlindungan bagi setiap tenaga kerja.

“Kami berharap semua tenaga kerja Non ASN dilingkup pemerintahan bisa terlindungi dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sekkab. 

Menurutnya, ketika terjadi kecelakaan kerja, pastinya para pekerja akan mendapatkan santunan yang cukup besar.

“Olehnya kami berterima kasih atas kunjungan Deputi Direktur Sulawesi Maluku BPJamsostek. Karena sudah memberikan suport kepada kami untuk menindaklanjuti tugas mulia dari pemerintah,” tutur Sekkab.

Sementara, Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku BPJamsostek, Mintje Wattu dalam kunjungannya mengatakan bahwa hal itu merupakan implementasi perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Poso kepada para pekerja Non ASN dan Perangkat Desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga kami memastikan beberapa hal yang masih tertinggal akan ditingkatkan lagi,” ungkap Deputi yang di dampingi Kepala BPJamsostek Poso A Syamsu Rijal.

Perlu dipahami kata dia, Pemkab Poso sangat mensupport perlindungan tenaga kerja Non ASN dan Perangkat Desa untuk diberikan perlindungan program BPJamsostek yang telah berjalan selama ini dilingkup pemerintahan.

“Artinya, saat ini perlindungan yang kita berikan kepada non ASN dan Perangkat Desa telah diterima manfaatnya. Adapun penerima JKM langsung oleh ahli warisnya,” ungkapnya.

Dia berharap agar semua program yang sudah di turunkan oleh pemerintah siap untuk dijalankan. Serta terkonsolidasi dan terlaksana di Kabupaten Poso.

“Hal itu sudah menjadi skala prioritas kami bersama Pemkab Poso. Dan kedepan akan dipastikan berjalan secara keseluruhan,” pungkasnya. ULY

Pos terkait