POSO, MERCUSUAR – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Kabupaten Poso, melakukan uji petik parkir, di Pasar Sentral Tradisional Modern Poso. Kadis Kumperindag Poso, mengatakan, uji petik parkir ini dilakukan, untuk melihat potensi dalam pencapaian PAD Kabupaten Poso, serta menjawab berbagai pertanyaan publik.
Padahal kata dia, Dinas Pendapatan Poso sudah menyarankan agar PAD dari retribusi parkir harus meningkat.
“Tapi faktanya, setoran dari petugas parkir tidak sesuai target atau harapan,” kata kadis kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Diungkapkannya, salah satu alasan tidak maksimalnya capaian PAD dari sektor parkir, karena adanya larangan keramaian selama pandemi Covid-19, dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Padahal, capaian target parkir sangat erat kaitannya dengan jumlah warga yang berkunjung ke pasar.
“Itu tidak bisa dipungkiri lagi, karena memang terjadi bukan hanya skala daerah, tapi hingga nasional sampai dunia. Apalagi ada larangan aktifitas masyarakat di tempat keramaian. Jadi memang jumlah PAD parkir selama masa pandemi jadi tidak maksimal,” ungkap Murniati.
Mantan Kadis Pertanian Poso itu menambahkan, sehingga tak heran jika setoran retribusi parkir yang dilakukan sampai akhir tahun 2021, tetap saja tidak mampu memenuhi target PAD. Dikarenakan petugas bekerja tidak maksimal, baik dari sisi pengawasan maupun penarikan. Sehingga, saat proses penyetoran parkir tidak terkontrol dengan baik.
“Karena itu agar tidak terjadi kecurigaan dan kesalahpahaman, maka Dinas Kumperindag melakukan uji petik untuk memaksimalkan PAD dari sektor perpakiran,” tandasnya. ULY