Gerindra Poso Buka Pendaftaran Balon Bupati

Abd. Malik Saleh

POSO, MERCUSUAR – Badan Seleksi (Bansel) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Poso mulai membuka pendaftaran pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Poso untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua Bansel DPC Partai Gerindra Poso, Abd. Malik Saleh mengatakan, pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Poso terbuka untuk umum, baik kader maupun nonkader.

“Siapa saja bisa mendaftar. Pendaftaran ini terbuka untuk umum,” kata Abd. Malik Saleh, saat ditemui di Sekretariat Bansel Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Poso, Kelurahan Gebangrejo Kecamatan Poso Kota, Senin (29/4/2024).

Menurut Malik, proses pendaftaran sekaligus pengambilan formulir akan berlangsung selama tujuh hari, yakni sejak 30 April 2024 hingga 7 Mei 2024.

“Kita memberikan waktu selama seminggu bagi para kandidat yang ingin mendaftar dan mengambil formulir. Formulir bisa diambil langsung, saat mendaftar di Sekretariat Bansel DPC Gerindra Poso,” ujar Malik.

Sementara untuk waktu pengembalian formulir, Bansel DPC Gerindra Poso memberikan tenggang waktu selama 14 hari, terhitung 8—22 Mei 2024.

Malik menambahkan, untuk pengambilan formulir, para pendaftar bisa datang langsung atau diwakili. Namun, untuk pengembalian formulir pendaftaran, Bansel DPC Gerindra mewajibkan sebaiknya diantar langsung oleh bakal calon yang bersangkutan.

“Kami mewajibkan proses pengembalian formulir seyogyanya bisa diantar langsung oleh kandidat yang bersangkutan. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen partai, agar bisa membangun komunikasi dan mengenal langsung langsung dengan bakal calon,” jelas Malik.

Untuk diketahui, pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2024, Partai Gerindra Kabupaten Poso berhasil meraih tiga kursi DPRD Kabupaten Poso. 

Pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Poso, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Poso harus diusung minimal 20 persen suara parlemen, atau 6 dari total 30 kursi DPRD Poso. ULY

Pos terkait