PALU, MERCUSUAR – Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PKS, Sri Atun, menyoroti keterbatasan ketersediaan vaksin untuk penanganan rabies di Kabupaten Poso. Ia mendorong penguatan pencegahan penyakit dalam pembahasan perubahan regulasi penyelenggaraan kesehatan daerah.
Sorotan itu disampaikan dalam diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Selasa (13/10/2026).
Dalam paparannya, Sri Atun menyebut ketersediaan vaksin di Poso belum mencukupi kebutuhan penanganan rabies. Persoalan tersebut menjadi contoh pentingnya kesiapan sumber daya kesehatan untuk merespons penyakit yang menonjol di suatu wilayah.
“Menurutnya, penanganan kesehatan di Sulawesi Tengah perlu mempertimbangkan perbedaan persoalan penyakit antardaerah. Karena itu, pendekatan pelayanan dan pencegahan perlu disesuaikan dengan kebutuhan setempat,”katanya.
Sri Atun juga meminta perhatian terhadap sarana dan prasarana kesehatan di wilayah terpencil dan kepulauan. Ketersediaan fasilitas yang memadai diperlukan untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat yang jauh dari pusat layanan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, menempatkan kesiapsiagaan menghadapi wabah dan bencana sebagai salah satu kebutuhan utama dalam penguatan ranperda.
Politisi yang akrab disapa Bunda Wiwik itu turut meminta pendalaman pengaturan mengenai kesehatan matra serta penegasan ruang lingkup penyelenggaraan kesehatan dalam rancangan regulasi.
“Berbagai masukan ini, diarahkan untuk memperkuat aspek pencegahan dan kesiapan pelayanan, sehingga regulasi kesehatan daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan yang muncul di lapangan,”tandas Bunda Wiwik.TIN





