HASIL RAPID TEST DI KPU POSO, Seluruhnya Non Reaktif

FOTO RAPID TEST KPI POSO

POSO, MERCUSUAR – Mencegah penyebaran COVID-19 di kalangan penyelenggara pemilu, seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng, menjalani rapid test di Kantor KPU Pso, Selasa (7/7/2020).

Selain lima komisoner, rapid test yang melibatkan tenaga medis RSUD Poso itu juga melibatkan seluruh pegawai Sekretariat KPU Poso.

Hasil rapid test yang diikuti 42 orang tesebut, semua dinyatakan non reaktif.

“Sebagaimana protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, maka seluruh komisioner dan staf sekretariat KPU Poso hari ini menjalani rapid test untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di kalangan penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua KPU Poso, Budiman Maliki.

Dijelaskannya, jumlah komisioner hingga staf KPU Poso totalnya, 51 orang, tapi ada beberapa orang tidak menjalani rapid test. Kesembilan orang yang tidak mengikuti rapid test, karena ada yang sudah rapid test dan ada berhalangan hadir.

“Empat orang diantaranya sudah menjalani rapid tes terlebih dahulu karena melakukan perjalanan keluar kota. Sementara lima orang lainnya berhalangan hadir dan akan menjalani rapid tes susulan hari berikutnya,” jelasnya.

Menurut Budiman, rapid test merupakan salah satu poin yang ditekankan dalam melaksanakan tahapan pemilu serentak 2020 oleh KPU RI sebagaimana protap kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Ini sebagai bentuk komitmen bahwa kita patuh terhadap pelaksanakan protap COVID-19. Karena penyelengara adalah bagian terpenting dalam menjalankan tugas. Kita ingin memastikan bahwa seluruh penyelenggara yang akan turun ke lapangan dalam menjalankan tugas tahapan Pemilu serentak, tidak terpapar COVID-19,” tegasnya.

Setelah pengambilan rapid test bagi komisioner dan pegawai sekretariat KPU Poso, dijadwakan pada 10 hingga 11 Juli juga akan dilakukan rapid test bagi 95 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 57 orang sekretariat PPK, bersamaan dengan 505 orang Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.

“Karena sesuai instruksi KPU RI, seluruh penyelenggara baik komisioner hingga PPK dan PPS serta PPDP bebas dari COVID-19,” kata Budiman.

Mereka yang telah melakukan rapid tes selanjutnya akan diberi surat keterangan dari petugas medis bahwa telah menjalani rapid test dan hasilnya negatif COVID-19. ULY 

Pos terkait