Kejari Poso Musnahkan Babuk Kejahatan Narkoba

HLL-18cf417f
FOTO: Kajari Poso, LB. Hamka bersama Ketua PN Poso, Wakapolres dan BNNK, melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba, yang terjadi kurum enam bulan terakhir, Senin (20/12/2021). FOTO RUSLI/MS

POSO, MERCUSUAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso memusnahkan sejumlah barang bukti (babuk) hasil penyelesaian perkara, sepanjang enam bulan terakhir sepanjang tahun 2021. Pemusnahan babuk yang berlangsung di lapangan Futsal Kejari, Senin (20/12/2021) itu, dipimpin langsung Kajari Poso, L.B Hamka, disaksikan Kepala Pengadilan Negeri Poso, Nanang Zulkarnain Faisal, Wakapolres Poso, Kompol Basrum Sychbutuh, Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Dumaha, Kepala Seksi Berantas BNNK Poso, Aiptu H. Muhammad Idris, serta jajaran lainnya.

Kajari Poso, LB. Hamka mengatakan, pemusnahan babuk merupakan upaya mengembalikan keseimbangan pada tatanan masyarakat yang sempat terganggu. Khususnya, terhadap barang bukti berupa narkotika dan obat obatan terlarang.

Sehingga, kegiatan ini bukan sekedar seremonial semata melainkan lebih kepada bentuk kepedulian terhadap dampak yang ditimbulkan bagi generasi penerus bangsa.

“Olehnya, kami mengajak kepada segenap stakeholder, agar tetap berkomitmen penuh, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Poso,” pintanya.

Dia mengungkapkan, babuk yang dimusnahkan saat ini berasal dari 25 perkara yang sudah Inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sehingga menurut aturan Undang-Undang, babuk tersebut harus dimusnahkan.

Dia berharap, semoga kedepan generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Poso terbebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Namun, jika masih terjadi juga penyalahgunaan narkoba, maka kami akan bertindak tegas dan memohon kepada seluruh aparat penegak hukum supaya tidak bermain-main dengan narkoba agar kita dapat melindungi generasi bangsa ini.

Adapun rincian babuk yang dimusnahkan yaitu, Sabu seberat 143,19 gram, obat-obatan terlarang, alat penghisap sabu, timbangan digital dan hand phone berbagai merk. ULY

Pos terkait