POSO, MERCUSUAR – Untuk kesekian kalinya Kabupaten Poso menerima predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Poso tahun 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng.
Laporan predikat WDP tersebut diterima langsung Bupati Poso, Darmin Sigilipu, yangdidampingi Ketua DPRD Poso, Ellen Pelelalu, yang diserahkan oleh Kepala PerwakilanBPK Sulteng Khabib Zainuri di Palu Senin (4/6). Bupati Poso melalui Kabag Humas dan Protokoler, Armol Songko, menjelaskan opini WDP yang diterima Pemkab Poso kali ini, masih terkendala dengan persoalan administrasi pengelolaan aset daerah.
“Permasalahannya sebenarnya tinggal sedikit. Kita masih terkendala soal aset, khususnya penataan administrasinya saja. Kalau itu sudah rampung, maka kita yakin bisa memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WDP), sebagaimana yang kita harapkan bersama,” jelas Armol kepada Mercusuar.
Persoalan aset yang dimaksud Armol yakni terdapat di dua SKPD yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat. “Itu saja sebenarnya yang masih menjadi hambatan kita untuk meraih opini WTP, selain itu tidak ada,” paparnya.
Diakui Armol meski predikat WDP sudah disandang Pemkab Poso dalam beberapa tahunterakhir, namun penilaian yang dilakukan BPK RI perwakilan Sulteng tahun ini, masih lebih baik dibanding tahun kemarin. “Nilai yang kita peroleh tahun ini masih lebih baik dibanding tahun kemarin, meski predikat opini yang kita peroleh tetap,” sebut Armol tanpa merinci nilai dimaksud.
Disinggung soal teknis permasalahan yang menjadi temuan BPK selain masalah aset atas LKPD Pemkab Poso tahun 2017, menurut Armol semuanya sudah diselesaikan. “Semua yang menjadi temuan BPK untuk diperbaiki sudah dibenahi. Sebelumnya kita sudah menggelar TPTGR untuk memperbaiki semua itu. Dan apabila ada yang diminta untuk dikembalikan, semua sudah dilakukan,” rincinya.
Karena persoalan WDP sudah di depan mata, Armol optimis tahun 2019 mendatang LHKatas LKPD Pemkab Poso mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kita optimis tahun depan Poso bisa meraih predikat opini WTP, karena yang perludibenahi hanya tinggal persoalan administrasi aset saja,” bebernya.
Berdasarkan data yang dirilis BPK RI Perwakilan Sulteng, dari 13 kabupaten/kota dan 1 provinsi, 9 kabupaten dan Provinsi Sulteng memperoleh opini sama seperti tahun sebelumnya. Kecuali dua kabupaten yang peringkatnya naik yakni Kabupaten Sigi dan Kabupaten Banggai Laut yang pada tahun sebelumnya memperoleh WDP, namuntahun ini berhasil naik menjadi WTP. Sementara dua kabupaten lainnya yakni Morowali dan Morowali Utara mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Morowali yang sebelumnya memperoleh WTP, tahun ini turun peringkat menjadi WDP. Sementara Morowali Utara yang pada tahun sebelumnya WDP, turun menjadi TMP (tidak menyatakan pendapat) atau disclaimer. ULY