POSO, MERCUSUAR – Salah Seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Desa Tiwaa Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso, hamil setelah dicabuli oleh empat orang pelaku.
Ironisnya lagi, para pelaku yang menghamili siswi SD yang diketahui berinisial H tersebut, adalah mereka yang juga masih dibawah umur.
Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Pihak kepolisian sendiri sudah menerima laporan dari pihak keluarga
“Laporanya sudah masuk ke POlres. Korban yang ternyata masih berumur 13 tahun dan masih tercatat sebagai siswi kelas 6 sebuah sekolah dasar itu mengaku bahwa telah disetubuhi oleh 4 orang yang juga berusia masih di bawah umur. Saat ini kondisi korban tengah hamil,” aku Kapolres Poso AKBP. Bogiek Sugiyarto Selasa (3/4/2018).
Kasus ini sendiri terbongkar berawal setelah nenek korban membaca surat dari H yang ditujukan kepada salah seorang rekannya. Dalam isi surat tersebut antara lain menyebutkan bahwa H telah hamil.
Kapolres Bogiek menyampaikan, kasus tersebut dilaporkan pertama kali pada 26 Maret 2018 dan kini penanganannya dilakukan oleh unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Poso. Menurut Kapolres Bogiek, jika kehamilan korban saat ini sudah memasuki usia 3 bulan.
Sementara keempat pelaku dibawah umur diketahui masing masing berinisial A, D, A dan F berusia rata rata antara 13 hingga 15 tahun. Dalam melakukan aksi bejatnya para pelaku dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri.
Bogiek menambahkan, dari keempat pelaku yang juga masih dibawah umur itu, pelaku inisial D disebut yang paling sering menyetubuhi korban.
“Karena korban dan pelaku sama-sama dibawah umur maka akan berlaku nanti undang-undang perlindungan anak dengan sistem peradilan anak. Ini nanti kita akan terapkan dalam kasus ini,” tegasnya.
Untuk diketahui jika korban sendiri selama ini tinggal bersama neneknya sedangkan orang tuanya diketahui berada di kota Kendari Sulawesi Tengara dan telah bercerai.
Terkait kasus tersebut pihak kepolisian sendiri tengah melakukan pengembangan, serta dalam waktu dekat akan menjemput para pelaku cabul.
Adanya kasus tersebut menambah daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Poso. Sebelumnya Polres Poso juga mengungkap kasus pencabulan terhadap 12 orang anak oleh seorang oknum pengasuh salah satu panti asuhan di Poso. ULY