POSO, MERCUSUAR – Sejumlah warga Kota Poso mempertanyakan nama mereka tidak masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat pengalihan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Wahidun (45) salah seorang warga Kelurahan Kasintuwu Kecamatan Poso Kota misalnya, mengaku heran namanya tidak muncul sebagai penerima BLT-BBM kali ini.
Padahal menurutnya, selama ini dirinya rutin sebagai penerima BLT UMKM dan BLT lainnya. “Saya heran sebenarnya apa kriteria penerima BLT-BBM ini. Padahal selama ini saya selalu menerima, tapi faktanya nama saya tidak muncul sebagai penerima BLT BBM di Kantor Pos Poso,” ujarnya dengan nada kesal.
Untuk memastikam kriteria penerima BLT BBM ini, Wahidun mengaku sudah mendatangi kantor Kelurahan setempat untuk mengklarifikasi. Ia disarankan untuk berkoordinasi dengan RT setempat.
Wahidun bukanlah satu satunya warga Poso yang tidak menerima BLT BBM kali ini. Sejumlah warga di Kelurahan Bonesompe juga mengaku kaget namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT-BBM.
“Bingung juga karena tidak tahu apa sebenarnya kriteria yang digunakan pemerintah dalam penyaluran BLT BBM kali ini. Padahal nama kami masuk dalam DTKS. Yang mengherankan, warga penerima PKH juga menerima BLT BBM ini. Apakah ini hanya untuk penerima PKH atau bagaimana dengan kami yang tidak menerima PKH. Bukankah kenaikan BBM ini berdampak bagi semua keluarga miskin,” sambung warga lainnya.
Menanggapi hal itu, Kadis Sosial Poso Farid Awad mengusulkan kepada masyarakat PKH yang tidak mendapatkan bantuan BLT-BBM namun terdadtar di link DTKS, bisa mendownload aplikasi di play store “usul sanggah” atau meminta bantuan ke operator desa/kelurahan untuk mengisi usulan di aplikasi itu.
Jadi, masyarakat PKH yang tidak mendapatkan BLT-BBM, boleh menemui operator di desa/kelurahannya atau pendamping PKH untuk melakukan usulan lewat aplikasi tersebut.
“Saya rasa sudah banyak masyarakat yang melakukan usulan lewat aplikasi itu. Olehnya, silahkan masyarakat mengusulkan, mudah mudahan dari usulan itu ada penambahan kuota,” imbuhnya.
Pihaknya juga kata Kadis Farid, masih menunggu apakah nanti masih ada lagi tahap berikutnya. Kalau memang nantinya ada, tinggal dilihat saja apakah ada perubahan data atau tidak.
“Karena kami disini tidak diberi ruang untuk menambah atau mengusul. Kami sifatnya hanya menerima data penerima Bansos dari Kantor Pos yang sudah diatur oleh pemerintah pusat,” tandasnya. ULY