SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Sigi (Pemkab) Sigi memperkenalkan beras asli Sigi dengan nama ‘Beras Sigi’. Beras tersebut merupakan produksi kelompok tani Desa Ranteleda, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.
Demikian dikatakan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta, Rabu (2/5/2018). Terkait dengan beras ini tentunya Sigi ini punya beras yang bagus khususnya Kecamatan Palolo, namun terkendala pemasaran.
Menurut bupati, apresiasi kelompok tani di desa tersebut memiliki tugas baik, karena mereka mau menjadi media bagi petani. Sebagai Kepala daerah dirinya siap membantu pemasarannya yang pertama dimulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Sigi.
“Untuk menindaklajuti hal tersebut, kita akan lakukan pertemuan dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Stakholder. Setelah pertemuan untuk administrasinya, kita buat dasar hukumnya yakni membuat surat edaran, agar PNS di Sigi wajib mengkonsumsi beras sigi, dengan demikian mereka telah membantu petani dan masyarakat kecil,” jelas bupati.
Kata dia, dengan pemarasan lancar hal itu supaya petani juga punya nilai jual baik, dengan demikian mereka bisa membeli keperluan lain dari hasil penjualan beras mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sigi, Rahmad Iqbal Nurkhalish, mengatakan beras Sigi memiliki kadar pestisida rendah. Untuk saat ini dalam ukuran 10 kilogram, dimana harganya setiap karungnya sebesar Rp96 ribu.
Apabila ada masyarakat, maupun pegawai yang ingin mendapatkan beras sigi dapat mendatangi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sigi. Untuk saat ini yang mengelola beras sigi ada empat lokasi yakni Desa Ranteleda Kecamatan Palolo, Desa Sidera Kecamatan Sigi Biromaru, Desa Karawana, Kecamatan Dolo dan Desa Baluase Kecamatan Dolo Selatan. AJI