Bupati Sigi, Negara Harus Hadir pada Urusan Kebencanaan

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah memiliki tugas dan kewajiban dalam urusan kebencanaan, karena hal itu sangat erat hubungannya dengan kemanusiaan dan negara harus hadir di dalamnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sigi, Moh. Irwan saat menjadi narasumber pada diskusi publik 4 tahun pascabencana, yang dilaksanakan Gabungan Serikat Buruh Indonesia, di salah satu warkop di Kota Palu, Kamis (17/11/2022).

Untuk itu, kata Bupati, diperlukan diskresi dalam pengambilan kebijakan terkait persoalan-persoalan kemanusiaan. Kerena setiap penggunaan diskresi memiliki tujuan yaitu melancarkan penyelenggaraan pemerintahan dan mengisi kekosongan hukum.

“Memberikan kepastian hukum dan mengisi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu, guna kemanfaatan dan kepentingan umum. Karena hal yang dimaksud telah diatur dalam ketentuan hukum yang ada,” jelas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Sigi sampai saat ini terus melakukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di 4 wilayah yang terdampak bencana di Sulawesi Tengah.

“Semoga kegiatan semacam ini bisa kembali dilaksanakan, dan mengundang para narasumber dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” harapnya.

Hal tersebut, menurut Bupati untuk mempererat sinergitas dan bisa melahirkan kebijakan-kebijakan dalam penyelesaian dalam penanganan proses kebencanaan di Sulawesi Tengah. 

Hadir dalam kesempatan itu, pihak akademisi, Wali Kota Palu diwakili Kepala BPBD Kota Palu, praktisi kebencanaan dan  peserta diskusi diikuti oleh para masyarakat penyintas dan ormas di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. AJI

Pos terkait