SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan pelayanan kependudukan secara keliling, yakni berupa perekaman dan cetak KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta dan mutasi bertempat di beberapa lokasi.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sigi, Pasobongan Kumila merinci, adapun pelayanan kependudukan tersebut di hari pertama, Selasa (30/4/2024), bertempat di SMAN 1 Sigi Desa Lolu. Selanjutnya, pada hari kedua, Rabu (1/5/2024) di Kantor Desa Tinggede, hari ketiga, Kamis (2/5/2024) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Taiganja Desa Kalukubula, dan hari keempat, Jumat (3/5/2024) pelayanan dilakukan di Kantor Kecamatan Dolo Barat, Desa Kaleke.
Terkait hal itu, Pasobongan mengimbau kepada para Kepala Desa (Kades) untuk mendata seluruh warganya. Jika ada warga yang belum memiliki KTP atau KK, Kades dapat mengarahkan warga tersebut untuk datang ke Kantor Disdukcapil Sigi, di Desa Kotarindau Kecamatan Dolo.
“Apabila jumlah warga sekira 50 orang lebih yang butuh mengurus pelayanan kependudukan, Kades dapat segera melaporkan kepada Disdukcapil, kemudian petugas pelayanan kependudukan akan menuju desa itu,” kata Pasobongan, Senin (29/4/2024).
Menurutnya, identitas diri seperti KTP-el sangat penting, karena memiliki banyak manfaat. Selain sebagai identitas, juga sebagai persyaratan warga untuk mengurus keperluan lain.
Ia juga menyampaikan, bagi warga yang sudah merekam dan memiliki KTP tetapi hilang, maka tidak perlu lagi merekam kembali, karena tinggal dicetak. Sementara warga yang sama sekali belum merekam dan belum punya KTP, dipersilakan untuk melakukan perekaman. AJI