SIGI, MERCUSUAR – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sigi menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 10 tahun 2018 tentang Percepatan Penganeragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal di Balai Benih Ikan Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (6/6/2018).
Kepala DKPP Sigi Rahmad Iqbal Nurkhalish mengatakan sosialisasi Perbup itu dalam rangka meningkatkan konsumsi pangan masyarakat yang beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA).
Perbup tersebut menjadi pedoman dalam upaya strategis mendorong pola konsumsi masyarakat sesuai dengan standar kesehatan.
Sejumlah upaya yang dilakukan di antaranya gerakan rakyat Sigi memanfaatkan lahan pekarangan, sosialisasi dan promosi pola konsumsi B2SA, serta mendorong pemanfaatan konsumsi pangan lokal seperti jagung, umbi-umbian, talas, sukun dan lain-lain. “Menu beragam, bergizi, seimbang dan aman sama halnya dengan menu empat sehat lima sempurna. Oleh karena itu, DKPP mengajak warga Sigi untuk mencintai makanan lokal, seperti menu beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA),” jelasnya.
Menu bergizi, lanjutnya, bukan dikategorikan dengan harga mahal, namun dengan harga murah tetapi bergizi. Jika tidak bisa membeli daging, bisa diganti dengan daging ayam atau ikan.
Menurutnya, sementara untuk menu seimbang adalah antara sayuran, lauk pauk dan minum bervariasi. Hal itu dilakukan agar keluarga tidak bosan, karena setiap menu memiliki kandungan protein dan gizinya masing-masing.
Untuk menu dikategorikan aman, menu tersebut tidak mengandung pengawet dan zat kimia. Olehnya, masyarakat harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang penganeragaman makanan lokal. “Dalam rangka mempercepat penganeragaman pangan lokal, maka manfaatkan pekarangan rumah melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL),” tandasnya. AJI