SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus), dengan agenda pembahasan jadwal sidang masa persidangan kedua tahun sidang 2025-2026.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho didampingi Wakil Ketua I, Ilham, Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi, Anwar, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Rabu (21/1/2026).
Selain itu, TAPD Sigi diwakili Bagian Hukum, Bapperida, Badan Pendapatan, Kabid Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Pemerintahan, Bagian Prokopim. Sementara Anggota DPRD Sigi diwakili 8 orang dan Kabag Kepegawaian DPRD Sigi.
“Diharapkan jadwal sidang yang sudah disahkan dan ditetapkan, agar dilaksanakan dan diikuti dengan baik,” kata Minhar.
Ia mengatakan, jika ada perubahan jadwal sidang, maka DPRD akan melakukan rapat kembali untuk mengatur jadwal sidang tersebut. AJI






