SIGI, MERCUSUAR – Polres Sigi menggelar konferensi pers, Senin (2/11/2020) terkait perkembangan penanganan konflik antarkelompok warga Desa Pesaku dan Rarampadende Kecamatan Dolo Barat, dimana kini pihaknya telah mengamankan 11 pelaku.
Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama SH SIK MH mengatakan 11 tersangka itu diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pengrusakan, dimana empat tersangka di antaranya diduga menjadi pemicu konflik setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Isman Syarif pada 4 Oktober lalu sekira pukul 03.00 Wita.
“Penganiayaan itulah yang memicu bentrok antarkelompok warga di kedua desa. Sehingga kami amankan mereka dan proses secara hukum,” jelasnya.
Kemudian saat terjadi bentrok pada 5 Oktober sekira pukul 13.00 Wita, pihaknya pun mengamankan lima warga dari kedua desa yang diketahui membawa senjata tajam, yakni badik, parang, panah ambon hingga ketapel panah busur. “Dalam kasus ini, tiga tersangka di antaranya masih berstatus DPO (daftar pencarian orang. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, semua tersangka telah merencanakan perbuatan mereka dan juga terlibat memprovokasi warga lainnya,” ujar Kapolres.
Dalam betrokan itu, terdapat dua korban, satu korban bernama Isman Syarif terluka akibat dikeroyok dan korban lainnya atas nama Fauzi yang terkena busur panas yang nyasar. “Kami pun telah menetapkan 11 orang ini sebagai tersangka yakni lima orang dari Pesaku dan enam orang dari Rarampadende. Kami pun mengamankan barang bukti seperti ketapel, panah ambon, dum-dum, dan belasan panah busur,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Sigi, khususnya di dua desa bersangkutan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dengan baik. “Yang tidak terlibat silahkan berdamai dan melanjutkan aktivitas seperti biasa. Tapi yang terlibat tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. BAH