SIGI, MERCUSUAR – Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) sebagai wadah atau perekat persatuan dan kesatuan bagi seluruh warga desa dari berbagai latar belakang berbeda, serta menyatukan energi seluruh institusi yang melaksanakan kegiatan pembangunan ditingkat desa.
Demikian dikatakan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta saat membuka sosialisasi LEM tingkat Kabupaten Sigi di aula Kantor Bupati Sigi, Jumat (7/9/2018) melalui rilis yang dikirim Bagian Humas Pemkab Sigi.
Dijelaskan Bupati, dalam rangka mengembangkan konektivitas bisnis antara LEM yang ada di desa, maka dibentuk lembaga bisnis berbadan hukum yang wilayahnya lebih luas dan berkedudukan di kecamatan atau kabupaten.
“Dengan demikian dapat dilahirkan kelembagaan masyarakat yang kuat, mandiri, berkeadilan,berdaya saing dan berkelanjutan,” katanya.
Dikatakan Bupati, lembaga negara ingin masyarakatnya mewujudkan lembaga ditingkat desa yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, kemudian ditingkatkan statusnya dengan badan hukum melalui notaris yang disebut lembaga ekonomi masyarakat.
“Tujuan kegiatan adalah untuk memberikan gambaran terkait penguatan lembaga ekonomi masyarakat agar bisa menyamakan presepsi, sehingga kegiatan dapat berjalan secara efisien,” jelas Bupati.
Kegiatan itu, lanjutnya, merupakan dukungan teknis pengembangan tanaman tahunan dan penyegar.
Olehnya, Bupati berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan rumusan dan kesepakatan penting yang bermanfaat bagi pembangunan pertanian di Sulteng.
“Dukungan sumber dana dan sumber daya dalam membangun pertanian tersebut termasuk APBD provinsi dan kabupaten serta berbagai sumber yang terkait dengan pembangunan pertanian ditingkat pusat dan sektor swasta, mutlak diperlukan dalam menjawab tantangan pembangunan pertanian dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah,” tandas Bupati. AJI/*