SIGI, MERCUSUAR – Dalam lanjutan rapat pembahasan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2017, Selasa (24/7/2018), Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi menyoroti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, khususnya kepala dinas (Kadis) bersangkutan yang tidak menghadiri rapat tersebut.
Ketua Pansus II Budi Luhur Larengi menegaskan ketidakhadiran Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan kembali menjadi sorotan, mengingat yang bersangkutan tidak pernah hadir dalam beberapa kali pembahasan.
“Pembahasan kali ini cukup penting, tapi lagi-lagi kadis tidak hadir dan hanya diwakilkan. Padahal kadis yang lain rajin hadir. Ini penting untuk menjadi sorotan karena yang bersangkutan hampir tidak pernah hadir dalam setiap pembahasan yang berkaitan dengan dinasnya,” ungkap Budi dalam forum rapat.
Anggota Pansus II Yusuf Edison juga menyoroti dinas tersebut karena di dalam Unit Layanan Pengadaan (UPL) hanya tercantum satu program, sementara ia mengklaim terdapat banyak program yang harusnya tercatat dalam UPL.
“Saya heran kenapa hanya ada satu program di UPL, padahal ini dinas strategis dengan banyak program pengadaan. Hal ini perlu dilaporkan secara rinci oleh dinas bersangkutan,” sambung Yusuf.
Sementara Wakil Ketua Pansus II Samuel Samben menyoroti tentang program aspirasi untuk masyarakat Kecamatan Palolo yang dialihkan ke wilayah lain.
“Saya juga kesal dengan dinas ini karena program yang sudah saya titipkan untuk masyarakat Palolo ternyata dialihkan ke tempat lain. Harusnya jangan serta merta seperti itu,” kata Samuel.
Diketahui, pelaporan yang disampaikan pihak dinas tersebut dalam rapat itu bahwa Silpa di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan adalah sebesar Rp200 juta lebih.
Rapat itu juga membahas hal serupa bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) maupun Dinas Perhubungan (Dishub). BAH