SIGI, MERCUSUAR– Proses pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) atas anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Sig, Torki Ibrahim Turra diprediksi bakal segera terwujud.
Pasalnya, kini surat pengunduran dirinya diyakini telah ditandatangani Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Bagian Kesekretariatan di Dekab Sigi Zainudin Usman menyatakan surat pengunduran diri itu sudah berada di meja Gubernur SUlteng dan telah ditandatangani untuk kemudian dikembalikan ke Dekab Sigi.
“Kami tinggal menunggu surat yang telah ditandatangani pak gubernur dikirim lagi ke DPRD. Sementara guna memastikan kapan pelaksanaan PAW, maka bakal dilakukan rapat badan musyawarah atau banmus terlebih dahulu untuk menentukan jadwalnya,” ungkap Zainudin, Selasa (24/7/2018).
Ditanya soal kapan rencana pelaksanaan PAW, ia mengaku belum dapat memastikan. Namun katanya ada kemungkinan tidak melewati tanggal 15 Agustus. Meski demikian, nama yang menjadi pengganti Torki nanti yakni Menus Werangopo dari Daerah pemilihan (Dapil) II telah diterima usulannya.
“Tinggal menunggu penjadwalan dari banmus. Kuncinya di rapat banmus nanti,” singkatnya. Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Torki yang saat ini masih berstatus sebagai anggota Dekab Sigi telah menyatakan pengunduran dirinya dari keanggotaan partai politik (parpol) yang mengusungnya yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Hal itu juga dibarengi dengan pernyataannya berhenti sebagai anggota legislatif. Diketahui, kini Torki telah berpindah menjadi anggota Partai Nasdem. BAH