SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi terus berkomitmen melakukan peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu sebagai salah satu program prioritas dalam rangka penataan aparatur.
Demikian sambutan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesramas Pemkab Sigi, Udin Djamadin, saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan absensi sidik jari di lingkungan Pemkab Sigi, bertempat aula Kantor Bupati Sigi, Senin (20/8/2018).
Kata dia, komitmen tersebut dilakukan melalui launching absen finger print atau absen sidik jari pada 15 Januari 2018 lalu, oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi.
“Penggunaan absensi sidik jari diharapkan dapat mendisiplinkan PNS dalam menaati jam kerja, karena dengan sistem ini dapat mencatat dan merekam kehadiran datang dan pulang,” jelasnya.
Kata dia, setiap PNS secara elektronik dengan menggunakan sidik jari yang bekerja lebih cepat, lebih valid, cenderung memaksa tanpa harus dikomando dan diawasi, agar pegawai disiplin datang dan pulang tepat waktu, sehingga kinerja bisa efektif dan efesien.
Panitia Bimtek, Kristian, dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan bimtek adalah agar seluruh pengelola absen sidik jari di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memiliki pemahaman dan kesamaan persepsi dalam mengimplementasikan teknis pengelolaan absen sidik jari, serta memberikan pengetahuan teknis kepada seluruh operator di masing-masing OPD, sehingga dapat menguasai dengan benar sistem pengoperasian absensi sidik jari.
Adapun peserta bimtek pengelolaan absensi sidik jari di lingkungan Pemkab Sigi berjumlah 64 orang terdiri dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian berjumlah 32 orang dan operator absen sidik jari OPD sebanyak 32 orang. AJI