SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta didampingi Kadis PU Sigi Iskandar Nongtji menghadiri rapat membahas peningkatan pembangunan ruas jalan Gimpu Kabupaten Sigi dan ruas jalan Gintu Kabupaten Poso bersama Komisi III DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (4/9/2018).
Bupati Sigi melalui rilis yang dikirimkan oleh Bagian Humas Pemkab Sigi mengatakan pertemuan itu diagendakan oleh Komisi III DPRD Provinsi Sulteng. Dalam pertemuan itu dibahas persiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam membuka ruas jalan yang perencanaannya masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Lore Lindu.
Selain itu, pertemuan juga membahas berbagai aspek demi kelancaran perencanaan tersebut, Mengingat pembangunan ruas jalan Gimpu dan Gintu merupakan kewenangan provinsi.
“Untuk mendapatkan rekomendasi pembangunan ruas jalan tersebut (Gimpu), kami ikut sertakan Camat Kulawi Selatan, Kepala Desa Pili Makujawa dan Kades Moa. Hal itu dilakukan agar mereka mendengarkan langsung pernyataan dari Komisi III DPRD Provinsi Sulteng,” jelasnya.
Bupati berharap, setelah pertemuan itu ada tindak lanjut dari DPRD Sulteng untuk mendukung program tersebut.
“Walaupun lokasi pembangunan ruas jalan Gimpu berada di Sigi, namun kewenangannya ada di Pemda Sulteng,” tutupnya. AJI/*