Pemkab Sigi Serius Perjuangkan RAPS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sigi dan unsur terkait semakin serius memperjuangkan realisasi dari program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) di Kabupaten Sigi.

Salah satu wujud keseriusan tersebut adalah dengan digelarnya lokakarya penyusunan rencana kerja integratif pemerintah daerah untuk keberlanjutan implementasi reforma agraria di Kabupaten Sigi tahun 2018-2021 yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Palu, Rabu (18/4/2018).

Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta menyatakan lokakarya tersebut dimaksudkan sebagai upaya mengevaluasi perjalanan perjuangan RAPS yang telah berlangsung lebih dari dua tahun.

“Kami telah mengusulkan ke pemerintah pusat seluruh dokumen yang dibutuhkan guna mewujudkan reforma agraria ini. Tapi mungkin ada kekurangan berkas yang harus kami lengkapi. Di momen inilah kami berkoordinasi dengan seluruh stakeholder maupun OPD,” jelas Bupati.

Lokakarya itu juga dilaksanakan untuk menyinergikan program OPD terkait dengan RAPS, dimana sasaran program ini bukan hanya untuk memberi kepastian hukum kepada rakyat tentang lahan mereka di hutan, melainkan juga harus ada nilai ekonomi kerakyatan yang terbangun nantinya. “Jadi nanti lahan yang kami usulkan itu bukan untuk dibagi-bagi, tapi dikelola bersama dengan memberdayakan masyarakat sesuai komoditi unggulan di wilayah bersangkutan. Misalnya di Kulawi komoditinya kopi, maka itu yang akan kami kembangkan,” ujarnya.

Ia berharap lokakarya itu akan menghasilkan strategi dalam optimalisasi RAPS ke depan.

Bupati pun mengaku akan mengoptimalkan infrastruktur seperti membangun jalan, jembatan, irigasi hingga air bersih yang juga akan menjadi penopang pelaksanaan RAPS ke depan.

Sementara Pakar Agraria sekaligus Pengarah RAPS Sigi Noer Fauzi Rachman menjelaskan saat ini di tingkat dirjen di pemerintah pusat, pengusulan RAPS Sigi dijadikan contoh, dimana Sigi merupakan daerah pertama yang menjalankan program tersebut. “Reforma agraria merupakan bagian dari nawacita presiden, sehingga Sigi mendapatkan atensi khusus karena menjadi daerah pertama yang melaksanakannya. Kami terus mendorong agar pemerintah pusat segera mengesahkan wilayah yang diusulkan tersebut menjadi areal yang dikelola masyarakat. Sekarang pemerintah pusat dengan Sigi hanya tinggal bersinergi dalam bekerja di lapangan guna menuntaskan program ini,” tanggap Fauzi.

Ia optimis pengesahan itu dapat terealisasi dimasa kabinet Presiden Jokowi-JK. “Kami di pusat akan terus mendorong supaya segera terbit SK Menteri LHK paling lambat di akhir masa kepemimpinan  presiden Jokowi,” tuturnya.

Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Sigi Moh Rizal Intjenae menyatakan dukungannya pada program ini yang memang tercantum pada RPJMD. “Kami melihat besarnya kawasan hutan konservasi dan unsur kepentingan masyarakat yang diperjuangkan, maka kami jelas mendukung dan mengapresiasi program ini,” ujar Rizal.

Sekretaris GTRA Sigi Eva Bande mengungkapkan selama ini masyarakat dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) saling mengklaim soal kawasan hutan, sehingga RAPS menjadi solusi yang jitu untuk menengahinya. Kata Eva, sekira 163.000 hektare lahan di ratusan desa di Sigi telah diusulkan ke pusat,dimana 98 desa telah tuntas diidentifikasi. “Kami akan terus berjuang demi tegaknya keadilan untuk masyarakat Sigi di kawasan hutan,” tutup Eva. BAH

Pos terkait