Pemuda Karawana Diamankan Polres Sigi

FOTO HLLLL PEMBUNUHAN NASRIN

SIGI, MERCUSUAR – Polres Sigi mengamankan pemuda asal Desa Karawana, Kecamatan Dolo berinisial DN (24) yang telah membunuh omnya sendiri bernama Nasrin dengan cara menikam.

Hal itu dikatakan Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri melalui Wakapolres Sigi Kompol Paulus Morik saat konferensi pers di aula markas komando (Mako) Polres Sigi, Senin (27/8/2018).

Didampingi Kepala Sub Bagian Humas Iptu Ferry Triyanto dan Kasat Reskrim Iptu Sigit Suhartanto, Wakapolres menjelaskan kasus itu terjadi di kediaman DN di Karawana, Kamis (23/8/2018) sekira pukul 16.00 Wita.

“Awalnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga akhirnya korban yang juga korban mendatangi pelaku di rumahnya. Menurut keterangan pelaku, korban sudah memegang pisau dan hendak menikam pelaku. Namun pelaku yang juga memegang badik terlebih dahulu menikam korban. Setelah itu pelaku langsung lari dan berhasil diamankan oleh personil Reskrim di wilayah Desa Kotarindau Kecamatan Dolo,” jelasnya.

Menurutnya, barang bukti yang turut diamankan Polres Sigi, yaitu sebilah pisau jenis badik bersama sarungnya yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban. Kemudian pakaian milik pelaku dan celana milik korban.

“Atas perbuatanya, pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka ini dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diketahui, pelaku merupakan pekerja swasta dan korban adalah seorang petani, dimana tempat tinggal mereka berdekatan.

Dalam konferensi pers, pelaku mengakui bahwa ia sedang dalam pengaruh alkohol saat menikam korban. BAH

Pos terkait