MERCUSUAR -Keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya ditentukan oleh luasnya cakupan kepesertaan dan akses layanan kesehatan, tetapi juga oleh kuatnya komitmen seluruh pihak dalam menjaga tata kelola program agar tetap berjalan sesuai aturan. Karena itu, pencegahan kecurangan (fraud) menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat JKN bagi masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan upaya tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Palu menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kecurangan (Fraud) Program JKN yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, dr. Renny Lamadjido, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan,dr. Mokhamad Cucu Zakaria, MHPM, AAAK, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Syahriar, Ketua TKMKB, Ketua PK JKN, serta Kepala Bpjs Kesehatan Cabang Palu, dan lainya di wilayah Sulteng dan pimpinan fasilitas kesehatan, serta berbagai mitra strategis Program JKN.
“Pemerintah telah menetapkan Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 sebagai pedoman pencegahan kecurangan dalam pelaksanaan Program JKN. Melalui tema ‘Say No to Fraud JKN’, kami mengajak seluruh pihak memperkuat tata kelola, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membangun budaya integritas dalam pelayanan kesehatan. Pencegahan fraud bukan tanggung jawab satu institusi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Wakil Gubernur,Selasa (229/2027).
Ia pun mengingatkan para dokter umum untuk tidak bertindak diluar kompatibel atau tugasnya. Pasalnya, pelayanan dokter umum dengan pelayanan dokter spesialis sebaliknya dokter spesialis pelayanan dokter umum yang itu produk yang paling sering sekali yang paling sering.
“Saya mengingatkan kepada seluruh adik-adik dokter umum yang kerja dokter umum dan asisten dokter yang juga bekerja sebagai Coding Data di Rumah Sakit, tolong semua pahami sampai mana batas pelayanan, jadi bila pekerjaan dokter jangan kerjakan kalau bukan kapabilitas, kita harus hati-hati ya, sehingga tidak terjadi Fraud,” ungkapnya.
Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, dr. Mokhamad Cucu Zakaria, menjelaskan bahwa program JKN merupakan aset strategis bangsa dan program prioritas nasional yang menjadi perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia Berdasarkan penelitian Universitas Indonesia, program JKN terbukti mampu meningkatkan angka harapan hidup masyarakat.
Berdasarkan penelitian Universitas Indonesia, program JKN terbukti mampu meningkatkan angka harapan hidup masyarakat serta menekan tingkat ketimpangan (rasio Gini). Bahkan, pencapaian cakupan kepesertaan aktif JKN di Sulawesi Tengah saat ini telah mencapai 98 persen.
Ia menjelaskan bahwa kecurangan (fraud) terjadi saat hadirnya tiga faktor utama. Pemicu pertama adalah tekanan (pressure), yang dapat berasal dari tekanan kebutuhan ekonomi, gaya hidup berlebihan, hingga sifat serakah. Kedua adalah kesempatan, yaitu adanya celah dalam sistem pengendalian, lemahnya pengawasan, atau tidak dipatuhinya standar operasional prosedur (SOP). Ketiga adalah rasionalisasi atau justifikasi, yakni pembenaran atas tindakan kecurangan yang dilakukan oleh pelaku seolah-olah merupakan hal yang wajar atau dapat diterima.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pencegahan fraud dalam Program JKN tidak cukup hanya dengan regulasi, namun harus dimulai dari komitmen berintegritas. Integritas yang kuat akan mendorong pengendalian internal yang efektif, sehingga potensi fraud dapat dikendalikan dan pada akhirnya mendukung keberlanjutan Program JKN. ABS






